Jakarta, Lifestyle - Kasus Prostitusi Online yang menjerat artis kawakan Cynthiara Alona sudah dinyatakan P-21 atau sudah lengkap berkasnya dan di serahkan ke kejaksaan tinggi negeri Kota Tangerang, Rabu(14/7/2021).
Kuasa Hukum Cynthiara Alona mengatakan kliennya sempat stres akibat kasus prostitusi ini.
"Namanya orang di dalam penjara menjalani tahanan pasti ada stres lah. Dia (Alona) stres," kata kuasa hukum Alona, Halim Darmawan seperti dilansir dari Matamata.com, Rabu (14/7/2021).
Cynthiara tampak mengenakan hijab dan gamis kuning saat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Rabu (14/7/2021) siang.
Kehadiran Cynthiara Alona di kantor kejaksaan dalam rangka pelimpahan berkas alias P21 perkara tindak prostitusi yang melibatkan hotel miliknya.
Cynthiara Alona datang ke Kejari Kota Tangerang bersama pengacaranya untuk menyerahkan berkas tindak pidananya.
Artis yang juga Model tersebut juga datang bersama dua tersangka lainnya yakni AA dan DA.
Di ruang administrasi, Cynthiara tampak sedang mengisi data diri lengkap dan alasan kenapa ditangkap waktu itu.
(KI)