Kepulauan Meranti, Bupati H. Muhammad Adil Ikuti Rapat Paripurna Tentang Penyampaian Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kab. Kepulauan Meranti 2021-2026, Paripurna penyampaian Ranperda RJMD dalam mewujudkan Meranti Mamu, Cerdas dan Bermartabat dipusatkan dibertempat di Balai Sidang DPRD Kab. Meranti, Senin (26/7/2021).
Paripurna langsung dipimpin okeh Wakil Ketua DPRD Meranti Iskandar Budiman didampingi Wakil Ketua H. Khalid Ali, dan dihadiri oleh anggota DPRD Kab. Kepulauan Meranti, Forkopimda, Kepala OPD Dilingkungan Pemkab. Meranti, Tokoh Masyarakat/Agama dan lainnya.
Adapun secara garis besar Rancangan RPJMD Kep. Meranti Tahun 2021-2026 berisikan
Visi dan Misi : Menjadikan Masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti Yang Maju, Cerdas dan Bermartabat.
Dengan Terget Sasaran melalui 7 Program strategis sebagai berikut :
1. Membangun infrastruktur dasar Kabupaten Kepulauan Meranti (membangun jalan yang menghubungkan jalan seluruh Desa dengan Kecamatan, dan Kecamatan dengan Kota/Kabupaten)
2. Meningkatkan dan pemerataan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia Kabupaten Kepulauan Meranti melalui:
(a)Program 5000 Beasiswa jenjang S1 sampai S3 dari 50 orang putra- putri terbaik setiap desa dan kelurahan
-4300 Sarjana (S1)
-500 Magister (S2)
-200 Doktor (S3)
(b)Mengangkat guru komite dan TU sekolah menjadi honorer kabupaten
(c)Memberikan honor kepada guru-guru agama
(d)Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada ASN di Lingkungan Kabupaten Kepulauan Meranti
(e)Memberikan pendidikan dan pelatihan kepada guru-guru pendidik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan zaman.
3. Menjadikan RSUD Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai rumah sakit rujukan (orang meranti cukup berobat di meranti dengan konsep ketuk pintu layani dengan hati)
4. Menciptakan 9500 usahawan, 2500 peternak sapi, kambing, ayam pedaging, ayam petelor serta 500 petani dan 500 nelayan dan Balai Latihan Kerja (BLK) untuk mewujudkan ketesedian lapangan kerja.
5. Menyediakan pemenuhan air bersih yang sehat dan berkualitas melalui pembangunan dan pengelolaan PDAM
6. Pelayanan Admistrasi Prima Yang Mudah, Cepat, Tepat dan Akurat dengan konsep 1 hari siap.
7. 15.000 KK Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Kepulauan Meranti.
Setelah memaparkan Ranperda RPJMD Kab. Kepulauan Meranti 2021-2026, selanjutnya Bupati H.M Adil, langsung menyerahkan dokumen Ranperda RPJMD Meranti kepada Ketua DPRD Meranti untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut dan pengesahan. (Prokopim Meranti).