Lifestyle,- Coronavirus Disease – 19 , menurut data dari www.worldometers.info per 20 Juli 2021 tercatat sudah 192.281.116 kasus Covid-19 ini terjangkit di seluruh dunia. Diantaranya 174.965.113 telah sembuh sedangkan 4.134.015 meninggal dunia. Negara Indonesia termasuk dalam 20 negara dengan jumlah kasus terbanyak yaitu di angka 2.950.058. Perjuangan melawan virus Covid-19 makin diperumit dengan munculnya varian baru yang lebih menular yaitu varian Delta. Varian baru ini membuat lonjakan kasus Covid-19 di negara-negara yang telah berhasil melewati fase awal pandemi. Lonjakan kasus tersebut memberikan tekanan terhadap ruang fiskal pemerintah yang mengakibatkan pemerintah harus menata ulang kembali program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) guna untuk tetap membantu kesehatan dan bantuan sosial.
Dengan meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia, rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan menjadi tempat yang saat ini yang paling dibutuhkan. Akan tetapi, ditengah maraknya kasus banyak dugaan bahwa rumah sakit menjadikan pandemi ini sebagai ladang bisnis untuk mendapatkan keuntungan financial. Anggapan ini muncul dari salah satu Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah yang menemukan sebuah kasus rumah sakit yang mengklaim meninggalnya seorang pasien Covid-19. Padahal pasien bukan termasuk kasus positif, namun meninggal karena penyakit diabetes. Disinyalir, beberapa Rumah Sakit juga mengubah data pasien dari negatif menjadi positif Covid-19 demi mendapatkan dana klaim dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Oleh karena itu, beliau menghimbau pemerintah harus melakukan pengawasan yang ketat untuk mencegah manipulasi data pasien Covid-19 ini.
Dalam pernyataan tersebut bisa dilihat bahwa pihak rumah sakit melakukan perilaku yang tidak etis, dimana mereka memanfaatkan keadaan untuk keuntungan mereka. Dalam etika bisnis dan profesi itu ada pendekatan dasar yang digunakan untuk merumuskan bagaimana tingkah laku etika bisnis seperti Individual Right Approach dan Justice Approach. Individual Right Approach dimana setiap orang dalam tindakan dan kelakuannya memiliki hak dasar yang harus dihormati. Namun tindakan tingkah laku tersebut harus dihindari apabila diperkirakan akan menyebabkan terjadi benturan dengan hak orang lain sedangkan Justice Approach adalah para pembuat keputusan mempunyai kedudukan yang sama, dan bertindak adil dalam memberikan pelayanan kepada pelanggan baik secara perseorangan ataupun secara kelompok.
Dalam menjalankan suatu bisnis dan prosesi etika juga sangat di perlukan agar terbentuknya kehidupan masyarakat yang sejahtera, makmur dan damai, ya saling menghargai hak dan kewajiban seseorang serta tidak mengambil hak orang lain. Jika kebanyakan rumah sakit melakukan hal tersebut itu bisa menjadi sangat tidak adil bagi pihak yang dirugikan karena seperti yang kita tau, jika seorang pasien dinyatakan meninggal dalam keadaan covid, mereka di kebumikan secara khusus dan tanpa ikut serta dari pihak keluarga. Dan itu juga dapat menimbulkan suatu gagasan atau opini dari seorang masyarakat kepada pemerintah.
Author : Shania Adinda Ridwan & Sonia Elsyahpitri
Dosen Pembimbing : Bapak Agustiawan, SE., M.Sc., Ak
Program Studi Akuntansi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Universitas Muhammadiyah Riau