terkini

Ads Google

HR Subrantas Pekanbaru Di Sekat Satlantas

Redaksi
7/17/21, 12:16 WIB Last Updated 2021-07-17T05:16:17Z


 PEKANBARU- Satlantas (Satuan Lalu Lintas) Polresta Pekanbaru kembali melakukan penyekatan arus lalulintas menuju HR Subrantas dalam angka PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro Kota Pekanbaru.


Kepada media Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP Angga Wahyu Prihantoro SSos SIK, mengatakan penyekatan jalan ini akan di lakukan selama dua hari yakni hari Sabtu (17/7/2021) dan Minggu (18/7/2021) pagi.


"Penyekatan arus lalu lintas akan diberlakukan pada hari Sabtu dan Minggu Pagi mulai Pukul 08.00 wib sampai dengan 12.00 Wib," ucap Kasat Lantas 


Dari pantauan media di lapangan, petugas Satlantas Pekanbaru dan Dishub  berjaga menutup akses jalan di fly over pasar pagi Arengka menuju jalan HR Soebrantas panam  Pekanbaru. 


Dijelaskan lebih lanjut oleh Kasat Lantas, penyekatan arus lalu lintas ini akan di lakukan di lima titik yakni Depan Fly Over Pasar Pagi Arengka, Bawah Fly Over Pasar Pagi Arengka, Simpang Tabek Gadang, Simpang Jalan Garuda Sakti dan U-Turn SPBU Jalan SM. Amin. 


" Penyekatan Askes jalan tersebut merupakan upaya dalam rangka mengurangi mobilitas masyarakat dalam menekan peningkatan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru,"terangnya. 


Ia juga menjelaskan, Ke lima ruas jalan tersebut merupakan akses jalan utama menuju Jalan HR Subrantas. Bagi pengendara yang melintas di ruas jalan tersebut juga akan di lakukan pemeriksaan protokol kesehatan oleh petugas. 


Dalam melakukan penyekatan petugas juga akan memberikan prioritas terhadap beberapa kendaraan dan para pekerja sesuai dengan surat edaran Walikota Pekanbaru Nomor 13/SE/2021 terkait pedoman dasar pelaksanaan PPKM Mikro Kota Pekanbaru. 


"Bagi pengendara yang tidak memenuhi kriteria atau keperluan mendesak silahkan putar balik dan kita imbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan waspada penyebaran Virus Covid-19," tutup Kasat Lantas.(MCR/KI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HR Subrantas Pekanbaru Di Sekat Satlantas

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x