terkini

Ads Google

Dinilai Terlalu Tinggi, Presiden Minta Harga Tes PCR Mandiri Diturunkan

Redaksi
8/15/21, 21:05 WIB Last Updated 2021-08-15T14:05:00Z


Kabaran Jakarta
,- Presiden Joko Widodo meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengatur kembali harga tes polymerase chain reaction (PCR) dalam mendiagnosis kasus konfirmasi Covid-19. Dengan menurunkan harga tes PCR, diharapkan jumlah orang yang dites bisa diperbanyak.Hal tersebut disampaikan oleh Presiden dalam keterangannya di yang di unggah melalui YouTube BPMI Setpres di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu, (15/8/21).


“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000, Saya juga minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam. Kita butuh kecepatan” jelas Presiden.


Sebelumnya Kemenkes telah mengatur batasan tes PCR melalui SE Nomor HK. 02.02/I/3713/2020 tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), yakni Rp900.000.


Batasan tarif tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau mandiri.

Batasan tarif tertinggi itu tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah. 


(KI)

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Dinilai Terlalu Tinggi, Presiden Minta Harga Tes PCR Mandiri Diturunkan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x