Kabaran Pekanbaru, Pengecekan Pajak kendaraan adalah sangat penting diketahui masyarakat riau khususnya, namun di situasi pandemi seperti saat ini merupakan problem tersendiri, karena adanya PPKM yang mengharuskan menjaga jarak dan membiasakan jam operasional yang baru.
Untuk mengecek pajak kendaraan bermotor di Riau ini sangatlah mudah, karena saat ini Pusat dan Informasi Badan pajak dan Retribusi Daerah Riau telah menggunakan info PKB (Pajak Kendaraan bermotor) dimana badan tersebut menerima pembayaran pajak melalui sistem online pajak daerah, begitu juga untuk cara cek pajak motor bisa melalui sistem Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Sobat kabaran bisa mengunjungi website Bapenda Riau, atau juga melalui download aplikasi Ios dan Android, setelah aplikasi di download silahkan langsung Login di menu, berikut langkah langkah detailnya
1. Buka aplikasi klik menu Info Pajak
2. Masukkan 5 Nomor terakhir Rangka Kendaraan Bermotor sobat
3. Pilih Pajak 1 tahunan / 5 tahunan untuk melihat berapa jumlah yang harus dibayarkan
4.Pilih Bea Balik nama untuk informasi biaya balik nama
Selesai, mudah kan, itulah cara mengecek pajak kendaraan bermotor sobat kabaran di wilayah riau semoga dapat membantu. (KI)