Kabaran Pekanbaru, Perwakilan pedagang Sukaramai Trade Center(STC) Pekanbaru mendatangi Gedung DPRD Kota Pekanbaru guna menyampaikan Aspirasinya terkait perpanjangan PPKM di Kota Pekanbaru, Kamis (12/08/2021).
Disambut oleh Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru,Norfizal. Perwakilan Pedagang didampingi Pengelola STC, Kapolsek Pekanbaru Kota, dan juga Danramil.
Perwakilan Pedagang mengadukan terkait perpanjangan PPKM, meminta Pemko Pekanbaru untuk membuka kembali STC, agar Pertokoan bisa kembali beroperasi.
"Kami ini pedagang, bedakan antara kami dan mal yang ada di Kota Pekanbaru. Kami bukan mal, kami ini pasar tradisional, gedung kami modern, pedagangnya tradisional, Mal kan pengusaha, kami ini pelaku usaha," kata perwakilan pedagang STC, Toni, kepada wartawan.
Kepala cabang PT Makmur Papan Permata, Suryanto, menyebutkan, pihaknya sebagai pengelola STC Pekanbaru dalam hal ini hanya mendampingi pedagang yang meminta agar usaha pertokoannya dibuka untuk umum.
"Kita berharap pemangku kebijakan dalam hal ini pemerintah bisa mempertimbangkan dan memperlakukan dengan adil, banyak usaha pedagang di sepanjang HR Soebrantas, Jalan Tuanku Tambusai yang punya ruko masih buka, bicara prokes kita lebih terkontrol malah," ucap Suryanto.
Nofrizal sebagai wakil ketua DPRD menyebutkan, pihak DPRD menerima keluhan Pedagang, setelah Polsek Pekanbaru Kota untuk di fasilitasi agar aspirasi Pedagang ini bisa dibantu.
"Tentunya dengan adanya kebijakan yang diambil tidak bisa dilakukan sendiri dan melibatkan pemangku kepentingan lain, dalam seminggu kedepan akan dilakukan evaluasi, jika kasus penyebaran turun mungkin akan diambil kebijakan untuk para pedagang bisa berjualan," ulasnya
(KI)