terkini

Ads Google

Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti Dihadiri Bupati Meranti

Redaksi
8/13/21, 10:14 WIB Last Updated 2021-08-13T03:14:58Z

KEPULAUAN MERANTI, Bupati Meranti H Muhammad Adil SH Hadiri Rapat Paripurna tentang Laporan Akhir Pansus V dan Pengambilan Keputusan terhadap Ranperda Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti di Balai Sidang DPRD, Kamis malam.(12/08/2021)



Pada kesempatan itu dihadiri anggota DPRD sebanyak 23 orang, dan Jack Ardiansyah selaku ketua DPRD mengatakan bahwa forum sidang sudah terpenuhi dan dibuka secara umum, adapun rapat ini telah dimusyawarahkan tengtang agenda pokok terhadap peraturan daerah. Rancangan peraturan daerah tahun 2016 tentang susunan perangkat daerah Kabupaten Kepulauan Meranti.



Kemudian ketua pansus 5 diwakil Tengku Muhammad Nasir selaku Dewan DPRD menyampaikan laporan bahwa, tentang pembentukan perangkat daerah segera dilaksanakan disisi lain pemerintah wajib mengacu UU tertinggi tentang perangkat daerah nomor 18 pasal 54, pembaruan hukum harus selalu dilakukan dan dinamika penduduk sering meningkat, dan sekilas informasi gambaran ada beberapa istansi yang berubah TIPE dari A ke B. 



Kemudian Jack Ardiansyah selaku ketua membacakan 5 keputusan yang anggaranya akan ditanggung oleh APBD Meranti. Sebelum disahkan perlu kami tanyakan kepada anggota DPRD apakah setuju hal tersebut dilakukan.


Pada kesempatan itu Bupati H Muhamad Adil SH mengatakan bahwa, Laporan Pansus V (Lima) dan Pengambilan Keputusan Terhadap Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan bersama dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam keadaan sehat walafiat. 



Terkait dengan pengajuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, secara keseluruhan adalah dalam rangka efektifitas dan efisiensi APBD yang bertujuan untuk mewujudkan perangkat daerah yang rasional, efektif dan efisien.



Disamping faktor diatas, perubahan Peraturan Daerah upaya untuk yang mengikuti diatasnya ini juga dalam perkembangan Regulasi khususnya terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah merupakan dasar utama pembentukan Peraturan Daerah ini yang telah berada pula mengalami beberapa kali perubahan terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 beberapa waktu yang lalu.



Regulasi turunannya antara lain diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Keuangan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun Demikian pula dengan dan Nomenklatur Perencanaan dan 2021 tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah dan peraturan organik lainnya, yang kesemuanya harus disandingkan dalam proses penyusunan regulasi tentang perangkat-perangkat yang berada di daerah. Maka dari itu kami sangat berterima kasih dan menyambut baik atas disahkannya Ranperda ini menjadi Peraturan Daerah.



Daerah tentang Perubahan Ketiga atas
Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Meranti sangat penting artinya karena melalui Peraturan Daerah ini diharapkan selain menjadi pedoman teknis, juga menjadi komitmen yuridis formil kita atas upaya penyelenggaraan pemerintahan di daerah.



Selanjutnya, sebagaimana diamanahkan dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah Ranperda Gubernur Riau sebelum mendapat persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD, dan sudah mendapatkan hasil fasilitasi dari Pengajuan Rancangan Peraturan-Peraturan Kabupaten Kepulauan untuk memenuhi ketentuan menyampaikan untuk dilakukan fasilitasi oleh
Gubernur Riau.



Berdasarkan Surat Nomor 180/HK/2150, tanggal 10 Agustus 2021, Perihal Hasil Fasilitasi Ranperda. Saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua, Anggota DPRD dan Hadirin Yang Berbahagia. Kiranya tidak berlebihan pada kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah melakukan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimana dalam proses perjalanan tersebut terdapat perbedaan pandangan, saran, koreksi ataupun masukan pada rumusan yang telah dituangkan merupakan suatu hal yang wajar, karena hal tersebut merupakan dinamika dan memperlihatkan adanya perhatian yang sungguh-sungguh dari segenap Anggota Dewan yang terhormat terhadap sehingga memberikan hasil yang maksimal.



Dimaksud, Rancangan Peraturan Daerah dimaksud Saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Hadirin yang saya hormati. Melalui kesempatan ini secara khusus kepada seluruh anggota Panitia Khusus yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tersebut diucapkan ribuan terima kasih. Berikut ucapan terima kasih dan disampaikan kepada penghargaan setinggi-tingginya yang terhormat Saudara Ketua, Wakil-Wakil Ketua dan Anggota Dewan, serta segenap pimpinan instansi Jawatan/ Dinas yang telah memberikan peran dan perhatian yang begitu besar terhadapP penyusunan Rancangan Peraturan Daerah ini untuk ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah.



"Kepada instansi terkait diharapkan segera
Kepada ambil langkah-langkah yang diperlukan dalam Perda ini dengan menyusun rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati sebagai petunjuk teknis sesuai Peraturan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku kewenangan Pemerintah Daerah dan mensosialisasikan Perda ini dilapangan, sehingga terbentuk satu pemahaman bersama dan pada akhirnya Perda ini dapat berjalan efektif", ungkapnya H Muhammad Adil SH



"Tentunya kita memiliki harapan yang sama yakni agar segala sesuatu yang kita rencanakan dan yang akan kita laksanakan saat ini akan memberikan hasil atau mantaat bagi kelanjutan proses pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di negeri yang kita cintai ini, dan akan selalu mendapat ridha dari Allah SWT, Amin Ya Rabbal Alamin, tutupnya H Muhammad Adil SH.(***)
Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Rapat Paripurna DPRD Kepulauan Meranti Dihadiri Bupati Meranti

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x