Kabaran Jakarta,- Sempat membuat gempar masyarakat oleh temuan KPK saat mengetahui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik pejabat negara yang memiliki harta kekayaan 8 triliun rupiah.
Menurut Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat diskusi LHKPN yang disiarkan langsung di chanel Youtube KPK RI mengatakan, diantara lembaga ada yang melaporkan hartanya minus 1,7 triliun dan yang tertinggi mencapai 8 triliun.
" Yang menarik adalah dari lembaga Kementerian masih ada yang melaporkan hartanya minus Rp.1,7T pada saat yang sama pula ada yang tingginya mencapai Rp.8T" ungkap Pahala Nainggolan, Selasa (7/9/2021).
Dikutip dari laman detikcom saat menelusuri situs LHKPN KPK pejabat negara yang memiliki total kekayaan 8T tersebut adalah anggota Wantimpres Tahir, yang tercatat melaporkan LHKPN pada 31 maret 2021 lalu, yang merupakan harta pada tahun 2020.
Tahir memiliki alat transportasi yang totalnya bernilai Rp.12.929.400 M, dan juga memiliki 25 bidang tanah dan bangunan dengan totalnya bernilai Rp.182.694.669.806 M, selain itu dia juga memiliki harta bergerak yang lain yakni 3 unit Marcedes-Bens,1 unit Rolls-Royce, 1 unit Bentley, dan 1 unit Toyota Alphard, selain mobil mewah itu tahir juga memiliki harta bergerak lainnya yang totalnya mencapai Rp.4.966.984.037.258 T.
Tahir tercatat dalam LHKPN memiliki surat berharga surat berharga Rp.8.299.811.138.809T, kas dan setara kas Rp.2.174.164.167.547T dan harta lainnya Rp.72.025.000.000M, sub total hartanya adalah Rp.15.708.608.413.420T.
Tahir tercatat memiliki utang Rp.6.965.269.209.267T, Total hartanya aialah Rp.8.743.339.204.153T
(KI)