Kabaran Nasional, - Luhut Binsar Pandjaitan telah diperiksa oleh Polisi hari ini soal laporannya terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Menko Marivest akan diperiksa sebagai pelapor oleh Penyidik Polda Metro Jaya.
"Saya udah selesai diperiksa Penyidik mengenai laporan saya yang kemarin," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Polda Metro Jaya resmi menerima laporan Luhut ini dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, (22/09/2021).
"Pasal yang dilaporkan ini ada tiga pasal, pertama UU ITE, kemudian pidana umum, dan kemudian juga ada mengenai berita bohong," ucap pengacara Luhut, Juniver Girsang.
Selain memeriksa LBP Polda Metro Jaya juga akan menjadwalkan untuk memeriksa terlapor Haris dan Fatia
"Setelah kita undang pelapor dengan membawa bukti-bukti yang ada, nanti juga beberapa saksi akan kita undang, terakhir adalah si terlapor sendiri untuk kita klarifikasi" tutur Yusri, Kamis (23/9/2021).
(KI)