Kabaran Jakarta - Pemerintah mengusulkan jadwal pengumuman perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, yakni Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 menuai beragam reaksi, ada yang setuju digelar pada 15 Mei 2024, namun banyak juga yang tidak setuju. Beberapa partai koalisi pemerintah bahkan terang-terangan tidak setuju.
Pemerintah melakukan simulasi tanggal pengumuman suara Pilpres dan Pileg 2024. Ada empat tanggal yang diajukan, dengan kurun waktu mulai 24 April hingga 15 Mei.
"Bahwa kita bersimulasi tentang empat tanggal pengumuman suara Pemilu Presiden dan legislatif 2024 yang urutannya tanggal 24 April, 15 Mei atau 8 Mei atau 6 Mei," kata Menko Polhukam Mahfud Md dalam rekaman video yang diterima detikcom, Senin (27/9/2021).
Biasanya, jadwal pengumuman suara pemilu disatukan dengan pemungutan suara atau pencoblosan. Artinya, pengumuman perolehan suara dijadwalkan pada hari pemungutan.
"Sesudah disimulasikan dengan berbagai hal terkait, supaya bisa memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu maupun uangnya, masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama," ujar Mahfud.
Dari simulasi empat tanggal di atas, pemerintah menetapkan satu keputusan. Pemerintah memilih tanggal urutan terakhir.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei," ucap Mahfud.
Pemilihan 15 Mei juga didasari atas pertimbangan lainnya. Pemerintah mempertimbangkan potensi sengketa pemilu, sampai memperhitungkan hari besar keagamaan dan hari besar nasional.
"Pokoknya kalau terpilih (Presiden), lalu diantisipasi mungkin ada peradilan di MK sengketa, atau mungkin ada putaran kedua dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari besar keagamaan dan hari besar nasional," ungkap Mahfud.
Peta politik sementara di Senayan atau DPR RI, fraksi yang setuju pengumuman perolehan suara digelar 15 Mei kalah dengan yang tidak setuju. PDIP, PKB, Partai Demokrat, PKS, dan PPP kompak tidak setuju. Golkar, NasDem, dan PAN setuju.
Golkar-NasDem Sepemikiran dengan Pemerintah
Golkar sampai menggelar 2 kali rapat pleno untuk menentukan sikap, pada 25 dan 27 September. Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto memutuskan setuju
"Golkar setuju, dari hasil rapat pleno dua kali malah, hari Sabtu dan semalam saya sampaikan ketum setuju dan semua setuju dengan usulan pemerintah," sebut Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia, Selasa (28/9/2021).
Golkar ingin waktu tahapan Pemilu 2024 dipersingkat. Bahkan, partai berlambang pohon beringin itu masih berbicara soal penanganan penyebaran COVID-19.
"Jadi putusan 15 Mei itu, menurut saya, dengan pertimbangan sangat matang, dikaji dari berbagai aspek, salah satunya soal efisiensi, efektivitas," ucap Doli.
"Kemudian kami juga kan mencoba menyingkatkan waktu tahapan, karena kita mau fokus masalah penanganan COVID," imbuhnya.
Sama seperti pemerintah dan Golkar, NasDem juga mempertimbangkan efisiensi anggaran dan waktu. KPU sendiri mengajukan anggaran Rp 86 triliun dan Rp 26 triliun untuk penyelenggaraan Pilpres, Pileg dan Pilkada 2024.
Satu lagi pertimbangan NasDem setuju 15 Mei, yakni situasi dan kondisi usai pengumuman perolehan suara. NasDem khawatir akhir pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) menjadi tidak efektif, jika jeda waktu antara pengumuman perolehan suara dengan pelantikan pemenang Pilpres 2024 terlalu lama.
"Kedua juga terkait dengan efektivitas jalannya pemerintahan, kalau tenggat waktu terlalu lama dengan pelantikan presiden ini juga akan mengganggu proses efektivitas pemerintahan, ketika pemilu sudah berlangsung presiden terpilih tapi suasana sudah berbeda. Hal ini perlu kita pertimbangkan, bagaimana kita membuat sisa pemerintahan tetap efektif tidak mengganggu jalannya pemerintahan," ucapnya.
Sementara PAN, pada dasarnya setuju dengan usulan pemerintah pengumuman perolehan suara Pilpres dan Pileg 2024 digelar 15 Mei. Asal, ada jeda waktu yang layak dengan pengumuman perolehan suara Pilkada 2024.
(KI/Detik)