Kabaran Meranti, - Berdasarkan UU Narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan. Sehingga hal ini penting dilakukan sosialisasi semua pihak kepada masyarakat agar tidak disalahgunakan dilingkungan masyarakat kedepan.
Seperti yang dilakukan Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Kepulauan Meranti, melaksanakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) dengan tema "Sosialisasi Dampak Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja di Kepulauan Meranti" yang mengambil tempat di Aula Kantor Desa Alai Kecamatan Tebing Tinggi Barat pada Kamis (21/10/2021).
Hadir dalam kegiatan itu, Kasat Binmas Polres Kepulauan Meranti IPTU Jamaluddin, Kbo Narkoba Polres Meranti IPDA Teddy, Kepala Desa (Kades) Alai Joneddi, Kbo Sat Binmas Polres Meranti IPDA Mulyadi, Kanit Binpolmas Sat Binmas Polres Meranti IPDA Susetio, anggota Sat Binmas Polres Kepulauan Meranti, Kanit Binmas Polsek Tebing Tinggi Barat AIPTU Suharyadi, Bhabinkamtibmas Desa Alai BRIPTU Tio Rahmadi Putra, sejumlah perangkat Desa Alai, dan puluhan peserta FGD lainnya.
Kepala Desa Alai, Joneddi dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Binmas Polres Meranti yang telah melaksanakan kegiatan penting ini dalam rangka bekerjasama membantu pelaksanaan sosialisasi di Desa Alai, semoga langkah ini dapat menjadi dasar kedepan dalam memberantas Narkotika di wilayah Kepulauan Meranti.
"Atas nama masyarakat dan Pemerintah Desa Alai saya ucapkan ribuan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Binmas Polres Meranti yang telah melaksanakan kegiatan hari ini dan memilih Desa Alai sebagai tuan rumah pelaksanaan yang dinilai penting demi kepentingan masa depan generasi Meranti nantinya. Semoga bermanfaat dan diharapkan kerjasama seperti ini dapat terus berlanjut kedepannya," ungkap Kades Alai.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kepulauan Meranti IPTU Jamaluddin dalam arahannya mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri dilingkungan masyarakat dalam bekerjasama memerangi penyalahgunaan Narkotika khususnya di Kepulauan Meranti. Diharapkan kepada seluruh peserta nantinya dapat saling berdiskusi dalam rangka membantu Pemerintah memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan bersama memerangi Narkoba di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi Barat khususnya.
"Saya menjabat selaku Kasat Binmas Polres Kepulauan Meranti baru lebih kurang 3 minggu, dan kegiatan FGD ini merupakan turunan Program Prioritas Kapolri untuk meningkatkan Solidaritas antara Polisi dan masyarakat, khususnya dalam rangka membantu memerangi penyalahgunaan Narkotika di Kepulauan Meranti. Mudah-mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat dan mari sama-sama kita membantu Pemerintah mengatasi pandemi Covid-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan di segala aktifitas," pungkasnya.
Kbo Narkoba Polres Meranti IPDA Teddy dalam penyampaiannya menjelaskan, terkait bahaya penyalahgunaan Narkotika sudah diatur dalam Undang-Undang RI dan tentunya dapat bermasalah dengan hukum, sehingga kerjasama semua pihak dalam memberantas Narkotika sangat diharapkan Polres Meranti demi kepentingan kehidupan generasi muda kedepannya.
"Obat-obatan atau Narkotika lainnya dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum dan pada umumnya saat penangkapan narkoba barang bukti yang berhasil kami tangkap ialah sabu-sabu. Untuk itu saya berharap apabila ada informasi perihal narkoba dilingkungan sekitar khususnya Desa Alai agar dapat memberitahuikan kepada kami penegak hukum di wilayah masing-masing agar bisa kita berantas bersama kedepannya," ungkap IPDA Teddy.
Terlihat dalam kegiatan yang tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) tersebut juga dilaksanakan sesi tanya jawab dan diskusi sesuai tema kegiatan.
(KI)