terkini

Ads Google

Aksi 212 di Lombok, Gerakan Lintas Mazhab dan Lintas Organisasi Angkat Bicara

Redaksi
12/03/21, 08:22 WIB Last Updated 2021-12-03T01:22:14Z

 


Kabaran Lombok,- Menanggapi aksi 212 warga Mamben Daya Kecamatan Wanasaba Kabupaten Lombok timur-NTB menolak penyebaran paham Salafi dan pendirian masjid. Hal ini menjadi sorotan Pendiri Gerakan Lintas Mazhab dan Lintas Organisasi Hajad Guna Roasmadi. 


Menurut Hajad Guna Roasmadi yang akrab dipanggil Eros, kebebasan dalam menyampaikan pendapat itu boleh. Termasuk menolak kehadiran keyakinan dan paham saudara seiman. Bahkan menolak mendirikan masjid juga bagian dari hak.


Tapi perlu diingat, setiap orang juga berhak menentukan keyakinan dan pemahamannya.


"Aksi 212 warga Mamben Daya berhak menyuarakan pendapatnya, begitu juga warga salafi berhak menyebarkan paham yang telah dianutnya" jelas Eros Jumat 3/12/2021.


Menurutnya, Hak yang kita miliki 100 persen akan terbagi manakala kita dalam sosial. Sehingga saling menghargai satu sama lainya juga menjadi kunci utama dalam kerukunan dalam bermasyarakat.


"Kuncinya saling menghargai saja, kelompok A jangan merasa tersaingi, kelompok B jangan pula mencela kelompok lain" tutur Eros.


Eros juga menambahkan, adanya konflik saudara seiman ini justeru menguntungkan orang-orang yang punya niatan untuk pemecah belah. Sehingga aksi-aksi  demo ini perlu di selesaikan secara adat dengan cara kekeluargaan.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Aksi 212 di Lombok, Gerakan Lintas Mazhab dan Lintas Organisasi Angkat Bicara

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x