terkini

Ads Google

LBH SURYA-NTT Diutus Sebagai Kuasa Hukum Dari Keluarga Korban Pembunuhan

Redaksi
12/01/21, 16:36 WIB Last Updated 2021-12-01T09:36:13Z



Kabaran Kota Kupang,- Lembaga Bantuan Hukum Surya NTT,  akhirnya menjawab permintaan masyarakat NTT untuk bantu keluarga alarhum. Astry Manafe S.T & anaknya Lael.  Hari ini tanggal 1 Desember 2021, SAUL MANAFE, ayah dari alarhum beserta kakaknya dan keluarga yang didampingi oleh salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Kupang Jefta Sooai, SE,  datang menemui Advokat Herry F.F. Battileo, SH, MH di kantornya LBH SURYA NTT kota kupang dan memberi kuasa untuk mendampingi keluarga almarhum dalam mencari keadilan atas dugaan pembunuhan sadis kepada anak kandungnya Astry dan cucunya Lael ( usia 1 tahun) . 

 

Hari ini juga Tanggal 1 desember 2021 Herry tugaskan pengacara dr LBH SURYA NTT, Advokat Martha Tafuli, SH,  Advokat M. A. Putra Dapatalu,  SH,.  Dan Yonas Tamonob, SH  untuk mengecek perkembangan penanganan kasus tersebut pada kantor KEPOLISIAN SEKTOR (POLSEK) ALAK Polda Nusa Tenggara Timur untuk sejauh mana kelanjutan pelaporan kasus pembunuhan alm Astry dan anak Lael. 


Tapi sayang bagian penyidik, yang menangani kasus ini sedang dipanggil bersama kanit dan kapolseknya menghadap Kapolda. Menurut Herry pengacara kondang ntt ini kepada wartawan mengatakan Besok, kami dr kantor LBH SURYA NTT akan kembali ke kantor POLSEK ALAK mengawal kasus pembunuhan ibu dan anak ini. Karena seperti kabar burung informasi yang beredar hp dari beberapa orang yang dicurigai sudah ada di tangan kepolisian, kami kuatir kalau sudah lewat 3 bulan, bank data kemungkinan akan terhapus. 


Oleh karena itu kami mengharap pihak kepolisian agar bertindak cepat untuk membuka tabir percakapan terakhir dari yang diduga para pelaku. Herry tegaskan kepada penyidik yang menangani kasus ini agar lebih gesit dan profesional mengungkap kasus yg sudah sempat viral ini.  


Herry menduga korban awalnya dijemput oleh pelaku dan yang sempat informasi beredar mobil pelaku yaitu diduga mobil rental dan sudah ditahan polisi, hal ini semoga dapat memudahkan pihak penyidik mengungkapkan siap yang menelpon dan menyewa mobil tersebut kepada pemilik sehingga nomor Hp tersebut gampang terlacaknya,  dugaan penyekapan yaitu pada sebuah rumah kosong yang saya duka lokasinya dialak,  dan bila korban dihabisi dalam rumah tersebut dan bila berkas darah di cucipun dapat bisa dibuktikan dengan molekul darah yang melekat pada lantai pasti dengan peralatan bisa diketahui walau Saya yakin Bapak Kapolda dan jajarannya dalam minggu ini akan terungkap harap herry yang juga adalah Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Media Online Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • LBH SURYA-NTT Diutus Sebagai Kuasa Hukum Dari Keluarga Korban Pembunuhan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x