Kabaran Meranti,- Pengawas Keternagakerjaan Provinsi Riau berkerjasama dengan Keternagakerjaan Kepulauan Meranti telah meninjau langsung Karyawan PT GSI yang sampai saat ini belum di pulangkan di daerah asal akibat menajemen keuangan gaji karyawan menunggak 2 bulan.
Ada sekitar 600 orang yang berkerja di PT tersebut, sudah ada 200 orang sudah di pulangkan di daerah asal mereka, dan ada beberapa mandor yang masih tinggal menunggu bersama 400 orang yang belum mendapatkan pembayaran gaji oleh PT GSI.
" Saat ini kami Disnaker Meranti, sudah turun, dan kami sejak 2017 keatas untuk kebijakan itu terbatas karena semua kewenangan semuanya di Pengawas Keternagakerjaan Provinsi Riau sudah turun dan ada kesepatakan mereka membayar gaji karyawan PT GSI tersebut," kata Kabid Keternagakerjaan Kepulauan Meranti Siska Primasari Kepada Media ini Jumat (7/1/2022).
Ia pun menyampaikan kemaren belum deal, saat sudah kejelasan, untuk teknis pembayaran semua di mereka teknis serperti apa, dikatakan mereka terlantar tidak terlantar karena pembayaran gaji saja belum cocok dan sudah titik terangnya.
" Kami juga sudah adakan mediasi di polres dan kami surati dinas Provinsi Riau dalam perubahan 2017 melakukan pemeriksaan, solusi mereka sepakat dan nominal oleh perkerja dan pembayaran bertahap dan yang penting kru di kembalikan terlebih dahulu," ucapnya.
" Kami juga maunya masalah ini selesai dan mudah- mudahan selesai, besaran mereka juga spakat dan kami juga tidak bisa ikut campur. Intinya, kami nunggu kesepakatan selanjutnya, itu semua kami serahkan di mereka dan kami juga punya wewenag di pengawas keternagakerjaan Provinsi Riau mereka memahami masalah teknis," kata Siska.
Ia berharap, tentunya kesepakatan ini selesai di sepakati dan karyawan bisa semuanya di keluarkan gajinya, sesuai SOP yang telah mereka sepakati bersama agar permasalahan PT GSI ini tidak berlarut- larut nantinya.
(Bom).