Kabaran Meranti,- Bupati Kepulauan Meranti H Adil Lakukan Pelantikan 23 Pejabat Administrator dan 19 Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sekaligus penyerahan DPA, Jum'at(7/12/2021).
Sebelum melakukan pengarahan kepada para pejabat yang di Lantik Bupati Meranti H Muhammad Adil SH melakukan penyerahan DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) kepada setiap Kepala OPD terkait.
Adil berharap dengan dilantiknya pejabat dan pengawas baru di lingkungan Pemerintah Kepulauan Meranti bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.
"Harapan kami selaku pimpinan daerah kabupaten tentunya Kabupaten Kepulauan Meranti, kiranya amanah yang akan diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab. dan harapan seluruh masyarakat Semoga dengan dilakukannya pengukuhan ini, berbagai terobosan dan inovasi-inovasi baru agar selalu dilakukan guna menunjang dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat, dengan lebih cepat, akurat dan tentunya lebih mudah dan efisien," kata Adil.
" Dengan telah ditetapkannya APBD tahun anggaran 2022 dan telah diterbitkannya DPA-SKPD maka dengan ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti sudah dapat melaksanakan kegiatan yang mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati untuk tahun ini, dan menggerakkan 7 Program Strategis Bupati," lanjut Adil.
Dalam pelaksanaan dilapangan agar semua OPD harus segera melaksanakan langkah strategis dengan tetap memperhatikan proses dan mekanisme sesuai dengan ketentuan yang berlaku, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) atas pencapaian sasaran kegiatan.
Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan menghindari inefisiensi anggaran, menyusun dan melaksanakan action plan untuk semua program dan kegiatan, setiap Pembiayaan yang bersumber dari APBD haruslah memberi manfaat dari program yang dijalankan dan kembalí kepada masyarakat dalam berbagai bentuk, baik pembangunan secara fisik maupun pelayanan publik.
Dalam kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti juga berkesempatan untuk melakukan penandatanganan Fakta Integritas, dimana Fakta Integritas ini merupakan kewajiban bagi semua pejabat baik eselon II, III, IV serta seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Dimana Fakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi dan tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme, menyadari akan arti pentingnya Pakta Integritas tersebut maka saya berharap menjadi perhatian yang serius dari para Kepala Organisasi Perangkat Daerah untuk mengimplementasikannya di OPD masing masing.
"Saya mengharapkan penandatanganan Pakta Integritas ini jangan dipandang sebagai seremonial belaka tanpa memahami dan menghayati isi dan arti fakta integritas tersebut namun saudara-saudara dapat mengimplementasikan didalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi sesuai jabatan yang diamanahkan pada saudara. bahwa semua yang hadir disini dipayungi oleh semangat dan niat yang tulus untuk membangun Kabupaten Kepulauan Meranti yang Maju, Cerdas dan Bermartabat"pungkasnya.
(Adv/KI)