Kabaran Langkat,- Kabar terbaru terkait penggeledahan Bupati Langkat, ditemukan satu penjara atau kerangkeng, yang kabarnya digunakan untuk memenjarakan pekerja perkebunan sawit miliknya.
Dikabarkan bahwa kerangkeng atau penjara itu berada di belakang rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin yang ada di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Informasi yang sempat beredar, saat petugas melakukan penggeledahan, ada empat pekerja yang konon kabarnya ditahan di dalam sel.
Dilansir dari Inews, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol PZ Panca Putra Simanjuntak menyebut, temuan kerangkeng ini terjadi saat polisi turun membantu penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah tersebut seiring dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap bupati pekan lalu.
"Kami kemarin memback-up kawan-kawan KPK. Kami mendatangi rumah pribadi Bupati Langkat dan ada tempat menyerupai kerangkeng berisi tiga, empat orang. Langsung kami dalami," kata Kapolda, Senin (24/1/2022).
Hasil pendalaman diperoleh informasi jika orang yang dikerangkeng tersebut sedang menjalani rehabilitasi kecanduan narkoba. Tempat itu merupakan inisiasi pribadi Terbit Rencana Peranginangin untuk orang yang menjalani rehabilitasi juga dipekerjakan di kebun miliknya.
"Dari hasil pendalaman itu tempat rehabilitasi yang dibuat yang bersangkutan secara pribadi untuk merehabilitasi korban narkoba," katanya.
Menurutnya, tempat rehabilitasi yang diinisiasi Bupati Langkat nonaktif ini sudah berlangsung sekitar 10 tahun. Orang yang sedang menjalani rehabilitasi dan dipekerjakan di kebunnya sudah dalam kondisi mulai membaik.
"Jadi yang dilihat kemarin itu pengguna narkoba yang baru masuk 2 hari sebelum OTT. Yang lainnya sedang bekerja di kebun, di ladang. Itu sudah berlangsung 10 tahun," ucapnya.