Kabaran Meranti, - Sebagai salah satu langkah antisipasi dan penanganan penyebaran virus Corona bagi penumpang, tim penanggulangan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (23/2/2022) pagi membentuk satuan tugas (satgas) khsusus di pelabuhan Tanjungharapan, Selatpanjang.
Pembentukan satgas khusus tersebut dilakukan melalui rapat koordinasi oleh stake holder terkait di kantor Satpol Airud, Jln Merdeka, Selatpanjang, Kecamatan Tebingtinggi.
Rakor dihadiri Danramil 02 Tebingtinggi Mayor inf Suratno, Kabag Ops Polres Kepulauan Meranti Kompol Yudi Setiawan SH MH, Kasat Polairud AKP Yosi Marlius SSos, Danposal Letda Laut Jerry Hendra, Kepala KSOP Selatpanjang Nawawi, Plt Kadiskes Muhamad Fahri, Kepala KKP Jamaludidin, Plt Kasatpol PP Tunjiarto, Wakapolsek Tebingtinggi Ipda Iskandar, Kalaksa BPBD Rizki Hidayat, Kabid Linmas Satpol PP Erfauzi SAg, Kabid P2 Diskes Zulham, dan staff Pelindo Selatpanjang Amirul Fatoni.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya mendukung pemerintah dalam penanganan Covid-19, terlebih varian baru Omicron yang telah menyebar di Indonesia, termasuk di Meranti.
"Kita telah membentuk satgas khusus di pelabuhan Tanjungharapan. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona varian Omicron yang sudah menyebar di tanah air kita ini," ungkapnya usia rakor.
Melalui rapat itu, jelas Kompol Yudi, juga disepakati mulai Kamis (24/2/2022) besok, akan dilakukan kegiatan dan mendirikan pos untuk memaksimalkan tugas dari satgas khusus di pelabuhan Tanjungharapan.
"Jadi, kita membuat SOP penanganan bagi penumpang yang datang dan berangkat di pelabuhan Tanjungharapan. Intinya, ada penekanan khusus terkait disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) dan pengecekan bukti vaksinasi," jelas dia.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama calon penumpang yang melakukan akan turun naik di pelabuhan Tanjungharapan agar mematuhi Prokes secara ketat dan menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
"Tetap patuhi anjuran pemerintah soal disiplin prokes, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Kemudian, kami juga mengajak masyarakat yang belum vaksin agar melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan yang ada di wilayah masing-masing," imbaunya.