Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera |
Kabaran Politik, - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menolak wacana penundaan Pemilu 2024, Senin (28/2/2022).
Mardani, “Undang-Undang Dasar, Pemilu 2024 adalah tindakan inkonstitusional yang berpeluang maupun wacana untuk menunda pelaksanaan,” tegas Mardani.
Pemilu adalah tindakan inkonstitusional dan bertentangan dengan undang-undang serta peraturan yang sudah dibuat bersama. "Karena itu Partai Keadilan Sejahtera menolak dengan tegas ide itu," tambahnya.
Pemilu dilaksanakan pada Februari 2024 sesuai dengan kesepakatan kita bersama, maupun mendukung di DPR untuk sadar pada tugas sebagai dewan yakni melayani rakyat.
Muhaimin Iskandar diperjelas Sekjen PKB Saiful Huda jika partainya menolak masa jabatan presiden menjadi tiga periode. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang sudah terjadwal pelaksanaannya untuk ditunda dua tahun.
Muhaimin dan Saiful Huda, usulan penundaan pemilu juga didasari dari masukan analis-analis ekonomi. Seperti diketahui, pasca-pandemi Covid-19 situasi ekonomici Indonesia memang terus berupaya bangkit.
Sebelum PKB mengusulkan, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pernah menyatakan usulan serupa perihal penundaan Pemilu 2024, direspons setuju oleh Ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.
Mengaku akan membahas perihal usulan penundaan Pemilu 2024 yang disampaikan Muhaimin Iskandar ke mitra koalisi Zulkifli Hasan, "Setelah ini kita akan bertemu dengan berbagai kalangan untuk langkah selanjutnya," katanya.
Sumber: KompasTv