Jokowi Beritahukan Tentang Aplikasi Daring E-filing |
Kabaran Nasional, - Presiden Joko Widodo dalam akun pribadinya, memberitahukan aplikasi daring e-filing. Aplikasi ini caranya sangat mudah, dan tidak perlu ke kantor pajak.
“Saya hari ini, melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPH). Bisa kapan saja dan bisa darimana saja melalui aplikasi e-filing,” tulisnya pada Kamis (4/3/2022).
Baca Juga:
* Bupati Meranti Kembali MoU dengan RSUD Indrasari Rengat
* Seolah-olah 'Anjing' Binatang Paling Hina, Padahal…
“Seperti yang saya lakukan dari Istana Bogor,” ucapnya.
Dia juga mengingatkan kepada masyarakat yang belum lapor SPT Tahunan, “Bapak, Ibu, Saudara-saudara yang belum lapor SPT Tahunan untuk segera melaporkan. Ingat terakhir tangga; 31 Maret 2022,” pesan Presiden.
Baca Juga:
* Kapolres : Taati Aturan Lalulintas dan Prokes Agar Kita Selamat
* Plt Wali Kota Cimahi ajak Masyarakat Menjaga Kedamaian di Momen Hari Raya Nyepi
Sangat diperlukan untuk mendukung program pembangunan, “Pajak
yang kita bayarkan sangat diperlukan, terutama untuk pemulihan ekonomi, dan
meningkatkan daya beli masyarakat, pemulihan kesehatan, termasuk program
vaksinasi. Pajak kita untuk kita,” terang Jokowi. (JOBD20)