Kabaran Pekanbaru, - Untuk menyukseskan program pemerintah, Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil dan Wabup H. Asmar resmi terdaftar sebagai peserta melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Penyerahan kartu peserta jaminan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Direktur Deputi Wilayah Riau Eko Yulianda didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Dumai Erwin Umaiyah, Selasa (5/6/2022) di Pekanbaru.
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil menyambut baik program pemerintah tersebut dalam upaya memberikan jaminan terhadap peserta yang terdaftar jika mengalami kecelakaan ataupun kematian.
"Hal ini menjadi kebutuhan yang penting. Setiap pekerja itu harus terdaftar sebagai peserta BPJS, termasuk sektor informal," ujar Bupati.
Dia juga menyebutkan sesuai amanat Permendagri 37/2014, PNS, TNI dan Polri termasuk pejabat non PNS seperti kepala daerah wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan. "Makanya saya mau di Meranti baik itu PNS, anggota DPRD ataupun pekerja swasta harus tercover BPJS Ketenagakerjaan ini," sebutnya.
Adil mengimbau bagi warganya yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan untuk segera menjadi peserta. Hal itu akan sangat dibutuhkan jika mengalami kecelakaan dalam bekerja.
"Ayo daftarkan diri. Para perusahaan, pengusaha di Meranti harus sudah menjamin seluruh karyawannya. Mari sukseskan program pemerintah," ajak Bupati Kepulauan Meranti itu. (Prokopim)