Kejadian itu terungkap saat orang tua korban memeriksa CCTV rumahnya.
KM (38) Orangtua korban yang tidak terima putrinya dilecehkan oleh pelaku yang berinisial A memilih melaporkan ke Mapolres Buleleng.
"Orangtua korban melaporkan A yang dituding melecehkan putrinya dengan memaksa memegang kemaluan putrinya," ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya,dilansir dari Kompas Senin (4/4/2022).
Dia menambahkan, laporan tersebut masih didalami Unit PPA Sat Reskrim Polres Buleleng.
Polisi pun tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut. Rencananya, penyidik akan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.
Pihaknya mengaku belum mengetahui kondisi korban pasca kejadian yang menimpanya.
"Yang pasti kami masih melakukan penyelidikan secara intensif, untuk mengungkap kronologis pasti kejadian," singkat Sumarjaya.
Diketahui pelaku dugaan perbuatan pelecehan terhadap anak di bawah umur tersebut telah meminta maaf. Namun, pihak keluarga tetap menuntut proses hukum dengan melaporkan kasus tersebut ke polisi.