Kabaran Jakarta, - Pemerintah melalui kementerian sosial memutuskan untuk menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat karena tingginya harga bahan pangan tersebut. Keputusan pemberian BLT minyak goreng tersebut disampaikan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan pers, Jumat (01/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
“Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional. Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” ujar Presiden Jokowi seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet.
Presiden Jokowi menerangkan, bansos BLT minyak goreng ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan. “Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa bansos BLT minyak goreng akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya. Bansos BLT minyak goreng diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.
“Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar,” pungkasnya.