Kabaran Yogyakarta,- Istilah Klitih yang kerap dipakai oleh warga Yogyakarta sebagai kejahatan jalanan, diminta untuk tidak di gunakan lagi oleh Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Hal itu diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Mapolresta Yogyakarta, Selasa (5/4/2022).
"Kata klitih ini mohon tidak kita gunakan lagi, karena ini sudah salah kaprah," ungkapnya.
Menurut Ade, klitih adalah bahasa lokal yang memiliki arti jalan jalan santai.
Namun kini, istilah klitih mengalami pergeseran makna yang mengarah ke aksi kejahatan jalanan.
"(Klitih) itu budaya yang baik, tapi kalau kita gunakan kejahatan jalanan tawuran ini itu berkonotasi negatif. Bahkan kita sering mendengar orang bercanda, itu ada orang diamankan membawa sajam itu kelompok preman, awas ada klitih. Kita sendiri yang membuat suasana menjadi tidak lebih baik," imbuh Ade.
Kasus kejahatan jalanan terbaru yang tengah diselidiki Polda DIY adalah peristiwa tewasnya pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta bernama Daffa Adzin Albazith (17), Minggu (3/4) dini hari kemarin saat hendak mencari makan sahur.
Diberitakan sebelumnya Daffa tewas saat terkena gir yang diikat tali dan diayunkan mengenai bagian kepalanya, Daffa sempat dilarikan ke rumah sakit RSPAU Hardjolukito sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Secara Kasus menurut Ade ini merupakan tawuran antar pemuda.
"Mohon untuk kasus-kasus kejahatan jalanan yang secara eksplisit kemarin lebih tepatnya tawuran sebenarnya. Karena ada proses ejekan-ejekan dan proses ketersinggungan dari dua kelompok laki-laki yang sebagian itu orang dewasa dan sebagian anak-anak, masih pelajar," papar Ade.
Ade mengklaim, hasil evaluasi dan analisa selama 3 bulan menunjukkan bahwa para korban kejahatan jalanan tidaklah acak. Alias bukan asal pilih atau sembarang serang.
Sementara kasus tewasnya Daffa dapat dikategorikan ke dalam kejahatan jalanan. Namun, lebih spesifiknya mengarah ke tawuran karena didahului motif ketersinggungan.
"Analisis kami, korban kejahatan jalanan nggak acak. Terjadi ejek-ejekan, ketersinggungan, jadi. tawuran," imbuh Ade.
"Tawuran atau perkelahian yang sebagaimana diatur di KUHP itu penganiayaan. Bisa jadi para pihak yang membawa sajam itu menjadi pelaku dan pihak lainnya menjadi korban," sambungnya.
Hasil pendalaman polisi sendiri mengungkap ada kejadian pemicu sebelum tewasnya Daffa. Yakni, gerombolan pelaku yang dugaannya tersinggung atau terganggu dengan suara bising knalpot kendaraan Daffa cs saat melintas di jalur cepat Ring Road Selatan, Minggu dini hari.
Gerombolan pelaku yang disinyalir merasa terganggu akan suara bising kendaraan kelompok korban akhirnya membalas dengan membleyer atau memainkan gas motor. Mereka lantas meneriaki Daffa dkk yang tengah berada di sebuah warung makan, Jalan Gedongkuning, Kotagede, Kota Yogyakarta.
Setelahnya, kelompok korban mengejar gerombolan pelaku yang ternyata sudah siap menyerang memakai gir bertali. Daffa tewas setelah mengalami luka berat di kepala akibat ayunan gir tersebut. Hingga kini polisi masih memburu para pelaku.
Pihak SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta kemudian memastikan sosok Daffa Adzin Albazith adalah salah seorang peserta didiknya. Korban disebut tengah mencari makan sahur sesaat sebelum insiden berdarah tersebut.
Sumber : CNN Indonesia
Editor : Admin