Kabaran Banda Aceh, -- Komisi Yudisial (KY) melakukan sosialisasi rencana pembentukan Kantor Penghubung lembaga tersebut di Aceh dalam waktu dekat.
Sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh KY bekerjasama dengan Fakultas Hukum, Universitas Abulyatama Aceh, dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Banda Aceh, di Gedung Kuliah Pakar kampus tersebut, Lampoh Keude, Aceh Besar, Rabu sore (20/4/2022).
Dekan Fakultas Hukum, Dr. Wiratmadinata, SH., M.H., mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya KY mendirikan Kantor Penghubung di Aceh, sebagai bagian dari upaya penguatan tugas-tugas KY, khususnya dalam hal pengawasan terhadap kinerja para hakim yang bekerja di 23 Kabupaten/Kota di Aceh.
"Aceh ini kan luas, para hakim yang bertugas tersebar di 23 kabupaten/kota, Kalau tidak ada Kantor Penghubung sebagaimana direncanakan akan sulit melakukan pengawasan terhadap kinerja para hakim", kata Wiratmadinata.
Sementara itu, Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Sumatera Utara, Rijal Syah Munthe, S.H., M.H., yang hadir mewakili Komisi Yudisial dalam kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, sebelum pembentukan kantor Penghubung maka dilakukan rekrutmen terhadap Koordinator dan staff Penghubung sekitar bulan Juni 2022 mendatang.
"Untuk itulah sosialisasi ini diselenggarakan, yang dihadiri kalangan akademisi, LSM, Pengacara dan anggota masyarakat lainnya, agar mereka dapat mengikuti atau setidaknya menyampaikan informasi tentang Pembentukan kantor Penghubung KY ini," ujar mantan advokat yang kini bekerja di KY Sumut itu.
Sementara itu, Dr., Wiratmadinata, S.H., M.H., saat menyampaikan materi sosialisasi menjelaskan, pembentukan kantor Penghubung KY di Aceh adalah sebagai upaya mereka menjalankan tugas-tugas KY, khususnya untuk menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat serta perilaku hakim.
"Tugas-tugas ini meliputi melakukan pemantauan dan pengawasan perilaku para hakim, menerima laporan masyarakat, melakukan verifikasi, klarifikasi dan investigasi, sampai pada mengambil langkah hukum terhadap para hakim siapa saja yang tindakannya dapat merendahkan keluhuran serta kehormatan martabat hakim," kata Wiratmadinata yang juga menjabat sebagai Staff Khusus Gubernur Aceh.
Sekedar informasi; bagi para peminat yang ingin mengikuti testing calon koordinator dan staff kantor Penghubung KY di Aceh, dapat mengecek di laman resmi KY Pengiriman Berkas LAMARAN ditujukan kepada:
●Panitia Penerimaan Seleksi Calon Penghubung di Daerah
●Bagian Penghubung, Kerjasama & Hubungan Antar Lembaga
●Komisi Yudisial RI
●Jl. Kramat Raya No 57 Jakarta Pusat
●Website: www.komisiyudisial.go.id
●Telp: 021 3905876 / 021 3905877.