Kabaran Meranti, - Meningkatnya peredaran kasus narkoba di Meranti pasca dugaan kasus penangkapan narkoba 1.5 di Meranti yang membuat resah masyarakat, PC PMII Kepulauan Meranti mendesak untuk secepatnya terbentuknya Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) di Kepulauan Meranti.
Desakan tersebut disampaikan saat PC PMII Kepulauan Meranti melakukan audensi bersama Bupati Kepulauan Meranti di kantor Bupati pada Senin (23/05/22).
Dalam hal ini Bupati merespon baik yang didampingi oleh Kabag Kesbangpol, Kasat POL PP, dan sahabat/i PMII Kepulauan Meranti. Dalam aundensi tersebut PMII membahas terkait isu narkoba di Meranti saat ini yang sedang maraknya pasca penangkapan kasus narkoba 1.5 KG dengan mudahnya masuk ke wilayah Meranti.
"Maka dari itu PC PMII Kepulauan Meranti mendorong Pemda untuk segera membentuk BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) di wilayah Meranti", ungkap Barep prakoso yang merupakan demisioner ketum PMII Meranti.
" Sejauh berdirinya Kabupaten Kepulauan Meranti atau yg dikenal dengan tanah jantan ini kami, dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Kepulauan Meranti Melihat betapa miris nya masalah Narkotika di kalangan anak muda sampai yang tua dan terlalu mudah masuknya Narkotika tersebut masuk ke Meranti. Hampir setiap harinya terdapat penangkapan Kasus Narkotika" ujarnya Rudi Irawan
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kepulauan Meranti H Muhammad Adil SH MM merespon dengan baik dijelaskan dari temuan dugaan kasus Narkoba kurang lebih 1,5 dan Bupati sudah mengintruksi ke Satpol PP agar ke tempat hiburan malam untuk melakukan antisipasi maraknya peredaran narkoba dan alhamdulillah sudah mulai berkurang untuk kasus narkoba tersebut.
"Pada PMII saya kerjsamanya dimana yang tempat yang retan dengan bau narkoba yang belum di berantas kasih tau bupati saling kerjasama aja, untuk BNNK (Badan Narkotika Nasional Kabupaten) akan di anggarkan segera mungkin tetapi tidak sekarang," ujar Bupati.