terkini

Ads Google

La Nyalla : Indonesia Adalah Negara Ketuhanan

Redaksi
6/01/22, 17:11 WIB Last Updated 2022-06-01T10:11:38Z


Kabaran Jakarta,- LaNyalla Mahmud Mattalitti Ketua DPD RI menegaskan Indonesia adalah negara berketuhanan sesuai dengan sila pertama Pancasila yakni Ketuhanan yang Maha Esa.


"Apabila negara ini adalah negara yang berketuhanan seperti tertulis dalam sila pertama Pancasila, mengapa negara ini cenderung menjadi sekuler dengan adanya keinginan pihak tertentu memisahkan agama dan negara,” katanya dikutip dari Antara pada Selasa (31/5/2022).


LaNyalla mempertanyakan apakah Pancasila masih konsisten diterapkan sebagai falsafah dan landasan berbangsa dan bernegara karena agama kerap disebut politik identitas.

Menurut dia, seharusnya hal itu hanya pantas berada di wilayah privat, sehingga cocok berada di masjid, gereja, pura, vihara, dan tempat peribadatan lainnya.

“Akibatnya apa? Kita menyaksikan polarisasi masyarakat semakin meningkat akibat pertentangan politik identitas,” kata senator asal Surabaya itu.

“Sampai-sampai anak bangsa kita secara tidak sadar seolah membenturkan pilihan antara Pancasila atau agama. Padahal tidak ada satu tesis pun yang menjelaskan bahwa Pancasila bertentangan dengan agama.”

Apalagi, menurut dia, sangat jelas bahwa Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi Indonesia tegas berbunyi Negara Berdasar Atas Ketuhanan yang Maha Esa, artinya negara ini adalah negara yang berketuhanan sehingga tidak ada tempat bagi orang yang antiagama.



Ia pun mengajak semua pihak untuk mengingat kembali tanggal 13 November 1998 saat Reformasi melalui Ketetapan MPR Nomor 18 Tahun 1998, bahwa MPR telah mencabut Ketetapan tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).



Alasan pencabutan, kata dia, Ketetapan MPR tentang P4 karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.



Ia mengatakan sejak November 1998, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.


LaNyalla mempertanyakan apakah Pancasila masih konsisten diterapkan sebagai falsafah dan landasan berbangsa dan bernegara karena agama kerap disebut politik identitas.



Menurut dia, seharusnya hal itu hanya pantas berada di wilayah privat, sehingga cocok berada di masjid, gereja, pura, vihara, dan tempat peribadatan lainnya.


“Akibatnya apa? Kita menyaksikan polarisasi masyarakat semakin meningkat akibat pertentangan politik identitas,” kata senator asal Surabaya itu.


“Sampai-sampai anak bangsa kita secara tidak sadar seolah membenturkan pilihan antara Pancasila atau agama. Padahal tidak ada satu tesis pun yang menjelaskan bahwa Pancasila bertentangan dengan agama.”


Apalagi, menurut dia, sangat jelas bahwa Pasal 29 Ayat 1 Konstitusi Indonesia tegas berbunyi Negara Berdasar Atas Ketuhanan yang Maha Esa, artinya negara ini adalah negara yang berketuhanan sehingga tidak ada tempat bagi orang yang antiagama.



Ia pun mengajak semua pihak untuk mengingat kembali tanggal 13 November 1998 saat Reformasi melalui Ketetapan MPR Nomor 18 Tahun 1998, bahwa MPR telah mencabut Ketetapan tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4).



Alasan pencabutan, kata dia, Ketetapan MPR tentang P4 karena materi muatan dan pelaksanaannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.



Ia mengatakan sejak November 1998, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan kehidupan bernegara.


“Demi apa semua itu dilakukan? Jawabnya demi menjadi bangsa lain. Demi menjadi bangsa yang dianggap Demokratis dalam ukuran kaca mata Barat,” ucapnya.



“Inilah yang kerap saya sebut bahwa kita sebagai bangsa telah durhaka kepada para pendiri bangsa,”katanya.



Dia mengatakan hal itu merupakan fakta bahwa ternyata bangsa ini telah meninggalkan Pancasila, meninggalkan nilai-nilai yang digali Bung Karno di Ende selama empat tahun dalam pengasingan di kabupaten di Pulau Flores itu.


Padahal, menurut dia, sudah jelas bahwa para pendiri bangsa telah bersepakat Pancasila adalah nilai yang paling tepat bagi bangsa ini, sehingga sudah seharusnya menjadikan lima sila dalam Pancasila sebagai pedoman dalam menjalankan negara ini.


"Itulah mengapa Pancasila harus dibumikan karena itu kami berharap kepada pengurus Gerakan Pembumian Pancasila untuk bekerja lebih keras dan menyadari posisi Pancasila di negeri ini," pungkas LaNyalla.


Sumber : Kompas


Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • La Nyalla : Indonesia Adalah Negara Ketuhanan

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x