Kabaran Meranti, Mahfud MD Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, meminta semua pihak menghormati indenpendensi dan profesionalitas Polri.
Prinsip Presisi (Prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) Polri jangan sampai diganggu kepentingan politik.
“Jangan ganggu independensi Polri. Presisi Polri jangan diganggu dengan pesan-pesan politik. Tidak boleh,” ujar Mahfud saat menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, di Nusa Dua Bali, Selasa, (7/6/2022).
Mahfud menyatakan tugas dan fungsi Polri bukan berpolitik.
Jika prinsip-prinsip independensi dilanggar, efeknya akan sangat merusak.
“Kalau dilakukan, bisa rusak semuanya; karena politik itu menegakkan fungsi demokrasi, sementara Polri punya fungsi nomokrasi," kata Mahfud sebagaimana dikuti Antara.
Mahfud menyatakan masyarakat mempunyai harapan baik terhadap institusi Polri.
Maka untuk menjaga harapan itu Polri harus dapat mengoptimalkan prinsip presisi tersebut.
"Kita punya harapan yang baik dan ini yang harus didorong," dia menegaskan.
Mahfud juga memaparkan berdasarkan survei, masyarakat cukup puas terhadap kinerja Polri.
Meskipun demikian, dia mengingatkan kepada seluruh jajaran Polri bahwa hasil survei tersebut bersifat fluktuatif dan bergantung pada perubahan kinerja.
"Berdasarkan hasil survei, kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap Polri menempati posisi baik. Pada survei Litbang Kompas tanggal 17 sampai 30 Januari 2022, kepuasan publik terhadap Pemerintah mencapai angka 73,9 persen, kepuasan terhadap bidang polhukam mencapai 77,6 persen, dan bidang hukum mencapai 69 persen. Tak dapat dipungkiri, Polri memberi kontribusi besar atas capaian tersebut," katanya.
Mahfud meminta Polri terus bekerja secara profesional dan menutup celah yang bisa dimanfaatkan untuk menghancurkan negara melalui serangan proksi.
"Kritik kami tampung, tetapi tetap profesional, terapkan Presisi, yaitu prediktif atau mampu memperkirakan situasi dan peristiwa, sehingga bisa melakukan langkah antisipatif dan preventif. Selanjutnya, responsibilitas, yakni melangkah secara proaktif, tidak diam, mampu memanfaatkan peluang, kritis dan melayani," ujarnya menjelaskan.
Terakhir adalah transparan, terbuka, dan bertanggung jawab, serta menerima saran dan kritik sebagai bagian tugas bersama Polri, ujar Mahfud.
Sumber : kompas
Editor : KI