terkini

Ads Google

Putri Khairunisa: Pelaku PKS Harus di Kebiri Sebagai Sanksi Moral

Redaksi
7/16/22, 23:07 WIB Last Updated 2022-07-16T16:07:38Z


Kabaran Jakarta - Ketua Umum DPP KNPI, Putri Khairunisa meminta penegak Hukum tidak tebang pilih dalam menangani perkara kasus tindak Pidana Kekerasan Seksual.


Dia menyatakan jangan sampai diberikan keringanan dengan dalil apa pun juga. Justru sudah seharusnya kepada para pelaku kekerasan seksual di hukum dan bahkan diberikan sanksi moral atas perbuatannya.


Hal ini dikatakannya, lantaran dirinya geram atas adanya upaya pengajuan keringanan terhadap pelaku atau terdakwa tindak kekerasan seksual.


“Harus di hukum kebiri untuk sanksi moral atas perbuatannya,” tegas perempuan muda yang baru saja di dapuk sebagai Ketua Umum DPP Pemuda/KNPI ini.


Sebab menurutnya, selain memberikan efek jera kepada penjahat kelamin, perlindungan terhadap perempuan juga harus tegas agar tidak ada kejadian terulang kembali.


“Jangan memberikan keringanan. Harus ada terapi dan penanganan khusus agar mental health-nya tetap,” terangnya, Sabtu, (16/7/2022).


Terhadap terdakwa kasus kekerasan seksual, Bos SMA Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu, JE yang mengajukan penangguhan penahanan. Putri Khairunissa menegaskan penegak Hukum jangan tebang pilih.


“Jadi sanksi kebiri dan ditindak tegas semuanya, aparat jangan tebang pilih,” tegasnya. (red) 


Penulis : Gus Din

Editor: KI

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Putri Khairunisa: Pelaku PKS Harus di Kebiri Sebagai Sanksi Moral

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x