Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat: Kami Ingin Tegakkan PPDB Berjalan Dengan Baik |
Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat Abdul Harris Bobihoe menekankan.
“Seharusnya mereka menggunakan jalur-jalur itu jangan kemudian ke anggota dewan minta surat itu kan kasihan anggota dewannya, di-‘bully’ (menjadi korban perundungan) terus," katanya.
"Kami ingin menegakkan PPDB berjalan dengan baik jangan sampai kami sendiri harus melanggar,” tegasnya.
Masih ada penyimpangan yang dilakukan masyarakat demi menyekolahkan anak mereka ke tempat yang dianggap sekolah favorit, padahal jarak rumah anak dengan sekolah yang sebenarnya puluhan kilometer.
Harris mengatakan, seperti memaksakan diri memasuki zonasi terdekat sekolah agar dapat diterima.
“Pada era saat ini tidak ada lagi namanya sekolah favorit. Hal itu harus dihapuskan. Ada orang tua maunya di SMA 3, kalau begitu gini saja di Bandung kita namanya semua sekolah SMA 3 saja. Begitu ya jadi biar anggapan ini berhenti,” katanya.
Pada dasarnya sistem PPDB yang disiapkan Dinas Pendidikan sudah bagus, namun ulah sejumlah orang membuat permasalahan terus ada atau ditemukan.
Harris menambahkan, “Saya kira bukan sistemnya (PPDB, red.) yang tidak baik tapi memang intervensi dari beberapa orang itu, akan terus terjadi akan terjadi terus mereka mencari jalan. Mereka oknum-oknum itu akan mencari jalan bagaimana kemudian,” kata dia.
Selain itu, Abdul Harris Bobihoe juga menyoroti adanya sejumlah temuan atau permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2022.
Salah satunya penyalahgunaan aturan penggunaan surat keterangan tidak mampu (SKTM) oleh oknum tertentu.
Setelah dilakukan verifikasi, kata dia, ternyata ada orang tua siswa yang mampu secara ekonomi tetapi menggunakan SKTM dalam PPBD. Temuan lainnya, kata dia, masih ada oknum orang tua siswa menitipkan anaknya pada oknum pejabat, termasuk pada anggota dewan.
Politikus Partai Gerindra ini mengatakan, sejumlah anggota dewan yang tidak melakukan hal itu atau menolak permintaan orang tua siswa tersebut, malah kena getahnya yakni menjadi korban perundungan di media sosial.
“Kemudian soal titipan saya kira ini memang tidak bisa lepas dari pada upaya-upaya dariorang tua menghubungi pejabat, seperti anggota dewan, supaya anaknya masuk ke sekolah yang mereka inginkan,” kata dia.