Kabaran Meranti, - Berkerjasama dengan Balai Karantina wilayah kerja Selatpanjang dan Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Peternakan, Personel Polres serta Polsek jajaran di Kabupaten Kepulauan Meranti hingga kini terus mengantisipasi munculnya penyakit mulut dan kuku (PMK) terhadap hewan ternak.
Seperti halnya personel Polsek Rangsang, pada Selasa (19/7/2022) pagi, melakukan penyemprotan disinfektan sekaligus pengecekan terhadap hewan ternak beserta kandangnya di Desa Tanjung Samak dan Tanjung Bakau di Kecamatan Rangsang.
Giat serupa juga dilaksanakan oleh personel Polsek Rangsang Barat dihari yang sama dengan mengecek kondisi hewan ternak jenis kambing di desa Sialang Pasung.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul LTG SH SIk MH, melalui Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH menyampaikan bahwa antisipasi PMK secara intensif dilakukan oleh Polres bersama Balai Karantina dan Dinas Peternakan
Melalui upaya penyemprotan disinfektan dan pengecekan terhadap hewan ternak secara rutin, pihaknya berharap virus PMK tidak muncul di daerah ini.
"Kegiatan ini merupakan antisipasi terhadap PMK. Dimana, dari hasil pengecekan oleh personel di Polsek jajaran di masing-masing wilayah, sejauh ini tidak ditemukan adanya gejala maupun tanda-tanda munculnya virus PMK," ujarnya, Selasa sore.
Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada pemilik ternak jika menemukan ciri-ciri PMK, agar segera menghubungi pihak Polri maupun Balai Karantina dan Dinas Peternakan Kepulauan Meranti.
"Kita juga mengimbau agar para peternak jenis sapi, kambing, maupun babi, untuk selalu menjaga kebersihan kandang dan pakan untuk mencegah hewan ternak tertular penyakit tersebut," imbaunya. (Rilis Humas Polres)