Menurut Kamaruddin, barang bukti tersebut menjadi incaran seorang Brigjen Polisi yang memintai keterangan dari kliennya.
Bahkan dalam pemeriksaan, papar Kamaruddin, penyelidik atau penyidik tersebut tidak mau menuangkan keterangan daksi dalam Berita Acara Informasi (BAI) justru yang diincar itu handphone sebagai barang bukti tersebut.
"Dari sinilah luntur kepercayaan saya pada penyelidik atau penyidik yang ikut ke Jambi. Saya protes ini ada sebelas saksi dimintai keterangan tapi tidak ditulis dalam BAI.
Jawabnya sudah tertulis dalam handphonnya dan sudah discreenshoot dan terkirim ke Jakarta.
Saya tanya kenapa tidak tertuang dalam BAI? Saya jawab, saya tidak percaya sama kalian!" kata Kamaruddin seperti dikutip dalam wawancara acara Kontroversi Metro TV, Jumat (12/8/2022).
Lantas Kamaruddin pun meminta Brigjen itu menuliskan dalam BAI, kemudian dia akan persiapkan untuk dijadikan BAP kalau sudah digelar di Jakarta.
"Makanya saya tulis dengan tangan saya sendiri sesuai isi rekaman elektronik itu. Rekaman pengancaman pembunuhan itu.
Kemudian setelah dituliskan dengan tangan saya, maka kepanasan lah orang ini (Brigjen) mengincar handphone ini (berisi rekaman). Saya tidak mau, saya minta urus penyitaan dari pengadilan baru saya mau serahkan," terangnya.
Setelah BAI ini diserahkan, sambung Kamaruddin, langsung disidik dan dijadikan BAP.
Terkait hasil pemeriksaan Ferdy Sambo yang mengatakan motif dari pembunuhan pertama adanya dugaan pelecehan, kedua ancaman pembunuhan, Kamaruddin heran, Irjen Pol macam apa yang membiarkan istrinya jalan bareng pelaku pengancaman pembunuhan pakai pistol dari Magelang ke Jakarta.
"Tukang becak pun tak akan mau membiarkan istrinya berjalan sama orang yang sudah mengancamnya pakai pistol. Logis gak?" terangnya.
"Ini Kadiv Propam RI, Polri, jangan mempermalukan diri sendiri, bertobat, sebelum celaka nanti, ini dilihat oleh Tuhan," pungkasnya.
Sumber : poskota