Foto : Tangkapan layar saat terjadi kericuhan di depan Padepokan Nur Dzat
Kabaran Blitar, Terjadi kericuhan di Padepokan Nur Dzat Sejati milik samsudin oleh warga sekitar desa rejowinangun Blitar Jawa Timur, warga mendesak Padepokan tersebut harus menutup tempat prakteknya pasalnya banyak dari warga yang merasa tertipu oleh cara pengobatan yang dilakukan oleh Samsudin.
Tak terima di geruduk warga, pengikut Samsudin menghalangi warga yang ingin memaksa masuk kedalam padepokan, sehingga terjadi aksi saling dorong.
Warga menuntut padepokan tersebut harus ditutup karena diduga hanya penipuan yang berkedok pengobatan alternatif.
" Untuk padepokan ini harapannya ditutup, karena pengobatannya itu hanya penipuan, gak ada terbukti" kata Ghofur salah sorang warga yang turut menggruduk padepokan Samsudin, Minggu (1/8/2022).
Pasca terjadi keributan tersebut polisi melakukan RJ ( Restorative Justice) atau mediasi antara warga dan pemilik padepokan, proses mediasi berjalan alot pasalnya Samsudin menolak tuntutan warga untuk menutup permanen padepokan yang telah dirintisnya tersebut.
" Saya mendirikan padepokan ada ijinnya, saya juga ada ijin tempat dan ijin prakteknya, dan tidak ada perintah dari perijinannya untuk menutup praktek saya, maka ketika ada yang meminta saya untuk menutup praktek saya, dari mana datangnya," jelas Samsudin.
Kepala Desa Rejowinangun Bagas Wigasto menjelaskan kepada media, ada dua sikologi yang harus dijaga, yakni sikologi sosial kemasyarakatan desa, dan juga sosiologi pemerintah desa.
" Warga tadi menuntut untuk menutup tempat tersebut (red, Padepokan Nur Dzat Sejati) kita tutup dengan proses tabayyun," jelasnya.
Sementara itu Kompol Roycke HF Betaubun Wakapolres Blitar mengatakan kepada media bahwasanya Padepokan akan tutup sementara, dan kepada masyarakat khususnya di sekitaran padepokan yang merasa dirugikan, untuk membuat laporan kepada pihak polisi agar bisa di proses secara hukum.
" Kepada warga yang merasa dirugikan oleh keberadaan padepokan, silahkan melapor kepada pihak yang berwajib, dalam hal ini Polsek dan Polres Blitar," katanya.
Menurut informasi pihak kepolisian akan mengadakan pertemuan kembali dengan para pihak dan stakeholder pada hari selasa atau rabu ini terkait proses kelanjutan permasalahan ini.
KI