Kabaran Pekanbaru, - Polda Metro Jaya membebaskan Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Betuah (FPKB) Masril setelah sempat ditangkap dan ditahan beberapa waktu lalu.
Masril sempat ditangkap setelah mengunggah ulang konten Opposite6890 di media sosial TikTok yang berisi tuduhan bisnis judi yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo.
Masril bebas setelah 28 hari berada ditahan Polda Metro Jaya atas tuduhan melakukan pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Iya, alhamdulillah klien kami Pak Masril sudah bebas murni melalui restorative justice," ujar kuasa hukum Masril, Suroto kepada wartawan, Sabtu (27/8).
Mirwansyah yang juga jadi kuasa hukum Masril menjelaskan bahwa pembebasan ini diperoleh setelah penangkapan kliennya viral di pemberitaan dan media sosial.
“Setelah diberitakan media nasional dan lokal serta viral di media sosial baru kemudian kami mendapatkan informasi bahwa penahanan terhadap Masril akan ditangguhkan,” kata Mirwansyah.
Tidak ingin hanya sebatas penangguhan, tim kuasa hukum lalu mengajukan permohonan penyelesaian perkara secara restorative justice.
“Permintaan tim dikabulkan dan Masril dibebaskan dengan cara restorative justice, artinya perkara dinyatakan selesai di luar persidangan,” jelasnya.
(A-R/tim)