Kabaran Meranti, - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk membentuk Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Tanjungsamak Kecamatan Rangsang. Hal tersebut dirasa sangat penting, mengingat tingginya jumlah masyarakat yang membutuhkan pelayanan paspor untuk bekerja di negeri tetangga, Malaysia dan Singapura.
Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM menyampaikan harapan tersebut di dalam rangkaian kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Meranti dan Kemenkumham di Ballroom Grand Indobaru Hotel Selatpanjang, Rabu (14/9/2022). Hadir langsung dalam kegiatan itu, staf khusus Menteri Hukum dan HAM RI Bidang Transformasi Digital, Fajar B.S. Lase, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Provinsi Riau, Jauhari Sitepu.
"Meranti ini sangat minim lapangan kerja. Tidak banyak perusahaan dan pabrik yang menyerap lapangan kerja," terang bupati.
Dia menyebutkan ada lebih kurang 20 ribu warga Meranti ke Malaysia dan Singapura untuk bekerja, terutama warga yang berada di Pulau Rangsang. Saat ini, kata Adil, warga dari Rangsang harus merogoh biaya yang cukup besar jika ingin mengurus paspor di kantor imigrasi yang hanya berada di ibukota Selatpanjang.
"Untuk mempermudah masyarakat, kami berharap imigrasi bisa membentuk unit kerja di sana (Rangsang)," kata Adil.
Bupati juga menyampaikan, Pemkab Meranti akan melaksanakan program paspor gratis bagi warga Meranti yang akan bekerja di luar negeri. Untuk itu dia mengajak Kemenkumham lewat Dirjen Imigrasi untuk berkolaborasi melalui sharing budget atau pengurangan biaya kepengurusan paspor.
"Saya rasa ini sejalan dengan konsep membangun dari Presiden Jokowi. Ya kalau tidak bisa dibantu sharing APBN, kami akan gunakan APBD Meranti," ujarnya.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan kegiatan Penguatan Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual dengan tema Menumbuhkan Nilai Ekonomi Generasi Muda di Era Digital.
Hadir dalam kegiatan itu Sekretaris Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, dan Direktur Hak Cipta dan Desain Industri. Para pimpinan Forkopimda Meranti, staf ahli, Asisten Setda dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Meranti. (Prokopim)