Kabaran Jakarta - Kisruh pencopotan Anggota DPD RI Fadel Muhammad sebagai Wakil Ketua MPR RI masuki babak baru, dua Pimpinan DPD RI telah menarik keputusan terhadap dirinya yaitu Wakil Ketua I DPD RI Nono Sampono dan Wakil Ketua III DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. Hal tersebut disampaikan Fadel Muhammad kepada awak media detik.com, Jumat (9/9/22), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurut Fadel, surat keputusan pencopotan terhadap dirinya tidaklah sah karena tidak kolektif kolegial. Ia menyatakan adanya pembohongan yang terjadi pada saat pencopotan dirinya di Sidang Paripurna DPD RI.
"Pimpinan MPR menilai surat tersebut tidak sah karena tidak kolektif kolegial karena mereka menemukan bahwa ternyata di sidang paripurna itu terjadi pembohongan terhadap kita anggota dengan memasukkan agenda pemberhentian dan penggantian," ujarnya.
Masih menurut Fadel, pencopotan dirinya sebagai Wakil Ketua MPR terlihat janggal, ia melihat ada keinginan pribadi yang dilakukan Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti untuk mencopot dirinya.
"Saudara Ketua DPD RI yang bernama LaNyalla Mahmud Mattalitti menzolimi saya dengan suatu perbuatan yang tidak menyenangkan dan akhirnya mengeluarkan SK yang meminta saya diberhentikan atau diganti dalam bahasa rapat paripurna itu diberhentikan dengan alasan yang tidak jelas. Saya tidak pernah dipanggil," tutupnya. (*)