Tokoh muda Provinsi Riau, Fuad Santoso SH, MH, menjadi orang pertama yang mendaftar di DPC PDI Perjuangan Kota Dumai. Fuad yang kini menjabat sebagai Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Riau ini mendaftar Selasa (13/09/2022) sore sekitar pukul 15.00 WIB.
Kedatangan pria kelahiran Dumai, 17 Oktober 1988 disambut Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Dumai Bidang Pemenangan Pemilu H Suseto SH dan Sekretaris DPC PDI Perjuangan Bahari.
“Saya ingin berbuat lebih banyak kepada masyarakat Riau melalui legislatif. Saya mendaftar sebagai Bacaleg DPRD Riau dari Dumai untuk daerah pemilihan Dumai, Bengkalis dan Meranti,” kata Fuad usai mendaftar.
Fuad mengemukakan alasan mendaftar sebagai Bacaleg PDI Perjuangan. Selain telah mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan, ia merasa lebih sreg dengan PDI Perjuangan.
“Pertama aling solid. Baik di pusat maupun di daerah. Terbukti dua kali menang pemilu. Dan yang kedua, konsisten memperjuangkan nasib wong cilik dalam meningkatkan kesejahteraan mereka,” lanjut Fuad.
Fuad berharap bisa lolos penjaringan yang dilakukan DPC PDI Perjuangan Kota Dumai maupun hingga DPP. “Berkas yang kurang segera kami lengkapi,” pungkas Fuad.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Dumai Bahari menyambut gembira mendaftarnya Fuad Santoso sebagai Bacaleg dari PDI Perjuangan.
“Ini sesuai arahan DPP PDI Perjuangan yang memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada tokoh masyarakat, tokoh Agama, tokoh pemuda untuk bisa menjadi bakal caleg PDI Perjuangan,” papar Wakil Ketua DPRD Dumai dari Fraksi PDI Perjuangan
Kaum muda atau milenial memang diberikan kesempatan yang luas untuk bergabung ke PDI Perjuangan sekaligus menjadi bacaleg. Ini merupakan bagian dari program regenerasi maupun pendidikan politik untuk masyarakat.
Lebih jauh Bahari mengatakan pendaftaran Bacaleg ini sesuai Instruksi DPP PDI Perjuangan dan Hasil Rapat Kordinasi DPD PDI Perjuangan Provinsi Riau.
“Mekanismenya mengacu kepada Peraturan Partai No 25 – A Tahun 2018 tentang Rekrutmen Bakal Calon Anggota DPR , DPD , DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota,” papar Bahari.
Ada tiga kategori bakal caleg dari PDI Perjuangan. Legislator petahana, kader atau pengurus partai dan simpatisan atau masyarakat luas yang satu visi dengan partai terkait Ideologi khususnya terkait empat pilar kebangsaan.
Proses penjaringan bakal caleg PDI Perjuangan, akan melalui beberapa tahapan penjaringan. Mulai dari rekomendasi di tingkat cabang sampai keputusan oleh DPP PDI Perjuangan.
Sumber : zona berita