KPU Masih Membuka Masa Perbaikan Tahapan Verifikasi |
KPU menetapkan dan memberikan waktu untuk perbaikan berkas selama 14 hari kerja, yaitu 15 sampai 28 September.
Hal ini disampaikan langsung Komisioner KPU RI Idham Holik yang menyatakan sudah banyak partai politik yang dokumen pendaftarannya dinyatakan tidak memenuhi syarat ( TMS ) atau belum memenuhi syarat ( BMS ) melakukan perbaikan.
"Banyak Parpol merapikan dokumen mereka yang kemarin dinyatakan BMS ataupun yang kemarin berdasarkan hasil verifikasi administrasi dinyatakan TMS," ungkap Idham kepada wartawan, Senin 26 September 2022.
Namun Idham enggan memberikan keterangan lebih lanjut Parpol mana saja yang sudah memenuhi syarat verifikasi administrasi, Idham mengatakan pada waktunya nanti KPU akan mengumumkannya secara utuh, yakni 14 Oktober 2022 mendatang.
"Memenuhi syaratnya nanti, 14 Oktober. Melengkapi dokumennya kembali ada mayoritas mereka sedang menyelesaikan perlengkapan data perbaikan mereka," Pungkasnya.
• Tahapan Pemilu 2024, Masa Tenang Pemilu 2024 Kapan? Berikut Aktifitas Selama Masa Tenang!
Sebagai informasi pendukung, berikut kami sampaikan secara lengkap tentang Tahapan Pemilu 2024 yang diatur dalam PKPU Pomor 3 Tahun 2022.
Inilah Informasi dan uraian tahapan Pemilu 2024 secara lengkap kami akses dari situs resmi KPU.
Pemungutan suara serentak akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.
Pemilu Serentak 2024 Putaran 1
* Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu 2024= 14 Juni 2022-14 Juni 2024
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-21 Juni 2023
* Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Pemilu 2024= 29 Juli 2022-13 Desember 2022
* Penetapan peserta Pemilu 2024= 14 Desember 2022.
* Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan Pemilu 2024= 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.
Jadwal Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.
* Anggota DPD dimulai 6 Desember 2022-25 November 2023
* Anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota pada 24 April 2023-25 November 2022
* Presiden dan Wakil Presiden pada 19 Oktober 2023-25 November 2022
* Masa kampanye Pemilu serentak 2024= 28 November 2023-10 Februari 2024
* Masa tenang Pemilu serentak 2024= 11-13 Februari 2024.
• Tahapan Pemilu 2024, KPU Apresiasi Partai Gelora Serius Perbaiki Dokumen Untuk Pemilu 2024
Jadwal Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu serentak 2024
* Pemungutan suara Pemilu serentak 2024 = 14 Februari 2024
* Penghitungan Pemilu serentak 2024= 14-15 Februari 2024
* Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu serentak 2024= 15 Februari 2024-20 Maret 2024.
* Penetapan hasil Pemilu sentak 2024.
Jika Tidak ada PHPU (perselisihan hasil pemilu) = paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan dari MK.
Berikut adalah jadwal pemilihan suara putaran ke dua jika Ada PHPU = paling lambat 3 hari setelah putusan MK.
Pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden serta anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
DPRD Kabupaten/Kota = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing anggota.
DPRD Kabupaten/Kota DPRD Provinsi = Disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing.
Anggota DPRD Provinsi DPR dan DPD = 1 Oktober 2024.
Presiden dan Wakil Presiden = 20 Oktober 2024.Tahapan Pemilu 2024 Putaran 2 (jika ada).
* Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 22 Maret 2024-25 April 2024
* Masa kampanye Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 2-22 Juni 2024
* Masa tenang dimulai tanggal 23-25 Juni 2024
* Pemungutan suara Pemilu 2024 putaran 2 berlangsung 26 Juni 2024
* Penghitungan suara Pemilu 2024 putaran 2 dimulai 26-27 Juni 2024
* Rekapitulasi hasil penghitungan suara berlangsung 27 Juni 2024-20 Juli.
Demikian serangkaian Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024 sebagaimana yang menjadi atur melalui PKPU dimana setiap Parpol kini sedang melegkapi berkas untuk selanjutnya melakukan verifikasi secara faktual.