Kabaran Meranti, Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM Launching & Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) Dalam Rangka Menuju Smart City di Selenggarakan Oleh Kominfo Meranti di Aula Gedung Hijau, Selasa (13/09/2022).
Acara dilanjutkan dengan laporan kegiatan oleh kepala Kominfo muhlisin S Kom, Komunikasi ini jadi urusan informasi dan komunikasi yang sangat serius karena mendukung satu visi dan misi kepala daerah, tindakan pelayanan publik yang prima salah satunya dengan memanfaatkan teknologi amanat undang-undang ITE, juga mengamanatkan bahwa setiap pelayanan publik dan non publik itu juga harus elektronik.
Kenapa demikian karena dijamin keamanannya menurut undang-undang sudah mulai meninggalkan yang manual untuk beralih kepada teknologi, terima kasih atas dukungan Bupati H Muhamad Adil SH MM yang selalu mendukung setiap ada program yang akan kita laksanakan.
"Nanti kedepannya seluruh kepala UPTD termasuk camat juga yang berkaitan dengan surat-menyurat kepada masyarakat nanti gunakan sertifikat elektronik, jadi untuk aplikasi kami siap mendukung bagi kecamatan yang membutuhkan aplikasi yang formatnya seperti apa akan kita siapkan," tuturnya.
"Alhamdulillah setelah dilakukan uji kelayakan aplikasi, kita akan melakukan kerjasama dengan badan sandi negara syarat sah secara singkat gambarnya seperti yang didepan, nanti untuk teknis kami mohon kepada Bupati untuk melakukan peluncuran secara langsung tanda tangan elektronik secara simulasi," tutup Muhlisin S Kom.
Kemudian Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM dalam pengarahanya dia mengatakan bahwa, saya sangat mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Launching dan Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik pada hari ini. kegiatan ini merupakan langkah awal kita dalam penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik maupun Sertifikat Elektronik di Kabupaten Kepulauan Meranti. Dan tentunya Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti senantiasa mendorong percepatan penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Kabupaten Kepulauan Meranti ini.
Kegiatan sosialisasi penggunaan Tanda Tangan Elektronik ini penting kita laksanakan, guna meningkatkan kesadaran akan pentingnya keamanan informasi dan urusan persandian bagi OPD dan ASN untuk membangun pemahaman penyelenggaraan dalam sistem elektronik (e-goverment) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Tanda tangan Elektronik (TTE) merupakan tanda tangan yang terdiri atas informasi elektronik yang diletakkan dan digunakan sebagai alat verifikasi dan autentifikasi.
Pada pasal 5 ayat 1 UU ITE juga menyebutkan bahwa informasi elektrtonik dan/atau hasil cetaknya merupakan alat bukti yang sah dimata hukum. Fungsi Tanda tangan Elektronik (TTE) adalah untuk menggantikan tanda tangan basah pada dokumen elektronik, karena tanda tangan basah itu sendiri tidak dapat memberikan kekuatan hukum pada dokumen elektronik.
Inovasi dan pemanfaatan Teknologi Informasi merupakan suatu kunci menciptakan tata Kelola pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sesuai dengan Visi Misi Kabupaten Kepulauan Meranti pada point keenam tentang "Menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggung jawab serta memberikan layanan prima".
Seperti yang dapat kita rasakan saat ini, hanya untuk menandatangani sebuah surat kedinasan bisa memerlukan waktu cukup lama. Hal klasik ini disebabkan penandatanganan surat harus dilakukan secara langsung, tentunya akan menyulitkan dan tidak efektif dan efisiensi baik dari sisi waktu dan biaya.
Untuk itu, dengan diterapkannya Tanda Tangan Elektronik ini dimana pun dan kapan pun seluruh berkas administrasi dapat di tanda tangani, dengan mudah dan aman karena sudah memenuhi standar keamanan data digital internasional.
"Berikutnya, kami juga ingin menyampaikan terimakasih kepada kepala Dinas Kominfo yang telah melakukan Kerjasama penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik dengan Badan Siber Sandi Negara (BSSN). Alhamdullillah hari ini penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dapat kita lakukan dan saya sangat berharap TTE ini dapat kita manfaatkan secara optimal diseluruh jenjang Pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Meranti", katanya H Muhamad Adil SH MM.
Keseriusan dan komitmen semua Perangkat Daerah terutama Dinas Komunikasi dan Informatika untuk dapat berkomitmen penuh demi suksesnya penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik di Kabupaten Kepulauan Meranti sangat kami harapkan. Dan kepada seluruh kepala OPD di harapkan agar segera mendaftar sertifikat tanda tangan elektronik melalui Dinas Kominfo, agar tidak ada kendala lagi untuk mempercepat administrasi dan layanan kepada masyarakat, karena Transformasi digital pelayanan publik dan birokrasi menjadi hal mutlak untuk mencapai Visi Kepulauan Meranti yaitu menjadi kepulauan meranti yang maju, cerdas dan bermartabat.
"Sekali lagi, saya menghimbau kepada seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti untuk segera mengimplementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE). Output dari penerapan penggunaan Tanda Tangan Elektronik ini diharapkan akan berdampak pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat", tutupnya H Muhamad Adil SH MM.
Kemudian acara di akhiri dengan simulasi tanda tangan elektronik atau (TTE) langsung oleh Bupati Meranti H Muhamad Adil SH MM.(***)