Kabaran Nasional,- Penangkapan terkait suap di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mana Operasi tersebut digelar di Jakarta dan Semarang.
Berdasarkan informasi yang beredar, KPK menangkap seorang pengacara berinisial Y di Semarang.
Saat dimintai konfirmasi, Ketua Peradi Semarang, Luhut Sagala, mengaku belum mendapat kabar mengenai penangkapan terhadap pengacara berinisial Y tersebut. Kabar itu akan dibahas bersama tim.
"Kami sedang mengumpulkan info untuk memastikan, karena kami belum mendapat info dari KPK maupun dari keluarga yang bersangkutan," kata Luhut saat dimintai konfirmasi, Kamis (22/9/2022).
Pihaknya belum bisa bicara banyak terkait hal itu karena "Sedang dibahas (oleh) tim," jelasnya.
Gedung KPK. Foto: Ari Saputra
Meski begitu, dirinya mengakui bahwa Y belum bisa hubungi. Luhut sudah mencoba menghubungi Y sejak petang ini, namun belum ada respons.
"Saya coba kontak tadi sejak magrib tidak bisa," lanjutnya.
Dikutip dari detikJateng di Kantor Pengacara Y, pukul 21.30 WIB, tidak terlihat ada tanda-tanda atau jejak KPK yang kasat mata. Terdapat tulisan kantor sedang tutup.
Ada sebuah mobil yang terparkir di halaman kantor. Lampu di dalam kantor itu juga terlihat menyala.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengonfirmasi adanya operasi penangkapan di Jakarta dan Semarang.
"KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Nurul Ghufron kepada wartawan, demikian dilansir detikNews, Kamis (22/9).
Sumber : Detikcom