Kabaran Jakarta,- Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia) membantah pernyataan media yang menyebutkan Partai Parsindo tidak mendaftar perbaikan Administrasi ke KPU pada tanggal 28 September 2022.
Secara kronologis Ketua Umum Partai Parsindo, HM. Jusuf Rizal didampingi Ketua Harian Ade Renaldi selaku Ketua Badan Verifikasi Parsindo, Sekretaris Badan Verifikasi, Indirayani Kostiningtyas, Sekjen Parsindo, Syaefunnur Maszah di Jakarta menyebutkan Partai Parsindo telah bekerja keras untuk menyempurnakan data hingga tanggal 28 September 2022.
Menurut Jusuf Rizal, sejak pukul 10 malam tanggal 28 September 2022 Ketua Badan Verifikasi Ade Renaldi sudah di KPU untuk menyerahkan berkas perbaikan. Bahkan juga bertemu dengan komisioner KPU, Idham Holid sambil menunggu Tim IT membawa berkas perbaikan pendaftaran.
"Menurut informasi saat mau menyerahkan dokumen perbaikan telah ditutup 5 menit sebelum waktunya tiba, sehingga Partai Parsindo yang sudah di Helpdesk berkas pendaftarannya tidak diterima. Ini yang membuat dikatakan bahwa Partai Parsindo tidak melakukan pendaftaran perbaikan, " tegas Jusuf Rizal pria berdarah Madura-Batak itu.
Atas masalah tersebut, LO Partai Parsindo dan Ketua Badan Verifikasi Ade Renaldi telah melakukan komunikasi dengan KPU dan mengirimkan Surat atas kejadian tersebut serta melampirkan berkas perbaikan administrasi Partai Parsindo kepada Ketua KPU, Hasyim Asyari.
"Kami berharap ada komunikasi dengan pihak KPU sebab ini bukan karena Partai Parsindo tidak melakukan perbaikan, tetapi barangkali ada miss komunikasi mengingat data perbaikan sudah masuk ke sipol. Tinggal penyerahan berkas secara formal,” tegas Jusuf Rizal
Partai Parsindo memahami kondisi saat itu karena pendaftaran tersebut merupakan hari terakhir dan padat, ujar Jusuf Rizal sambil menyebutkan Partai Parsindo akan menemui Ketua KPU, Hasyim Asyari guna meminta arahan terkait masalah tersebut.
Selain itu tentu ada upaya-Upaya lain yang bisa saja ditempuh oleh Partai Parsindo dalam menyikapi masalah ini. Namun pihaknya merasa yakin KPU bisa melihat ini dengan jernih serta dapat menerima penjelasan dari Partai Parsindo.
Partai Parsindo menyebutkan memiliki tanggung jawab moral kepada seluruh pengurus dan kader yang telah bekerja kerasa siang dan malam guna melakukan perbaikan administrasi di Sipol, baik DPW (Dewan Pimpinan Wilayah), Dewan Pimpinan Daerah (DPD) maupun Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
“Kami harapkan kader-kader Partai Parsindo di seluruh Indonesia tetap menjaga kondusifitas. Kami DPP Partai Parsindo akan berusaha sekuat tenaga menyelesaikan masalah ini,” tegas Jusuf Rizal.