Kabaran Jakarta - Pemerintah berencana untuk mengkonversi penggunaan kompor LPG 3 kg ke kompor listrik. Dimana Pemerintah melalui Kementerian ESDM saat ini sedang melakukan uji coba konversi gas LPG 3 kg ke kompor listrik dengan biaya 560 Milyar untuk 300.000 rumah
Uji coba ini dilakukan di tiga kota, yakni Denpasar, Solo, dan Sumatera, dengan kompor listrik dua tungku dengan kapasitas 1.000 watt. Namun kebijakan ini mendapat tentangan dari M. Rafik Perkasa Alamsyah Ketua Umum Relawan Aliansi Masyarakat untuk Nawacita (Al Maun), sebab dinilai merugikan rakyat kecil.
"Rencana pemerintah ini malah akan membebani masyarakatnya. Sebab, penggunaan kompor listrik cenderung lebih boros ketimbang kompor LPG 3 kg. Apalagi ditambah beban kenaikan BBM yang dirasakan pelaku usaha dan rakyat kecil," ujar Rafik sapaan akrabnya saat diwawancarai Kabaran, Jumat (23/09/2022) di Jakarta.
Menurut Rafik yang juga Ketua Umum DPP Ikatan Pemuda-Pemudi Minang Indonesia (IPPMI) ini, kondisi yang mengharuskan PLN melakukan pemadaman listrik secara berkala, juga akan mempersulit masyarakat saat memasak. Lain lagi apabila mati lampu, masaknya bagaimana?.
"Kami keberatan dengan rencana kebijakan tersebut. Jika masyarakat diminta menggunakan kompor listrik, itu akan membuat konsumsi listrik atau tagihan semakin membengkak. Sebab, pakai kompor listrik 'makan' watt besar, dan kalau mati lampu malah tidak efisien," katanya.
Rafik juga menganggap rencana pemerintah ini hanya akan memberatkan kelas menengah ke bawah. Apalagi, pelaku UMKM, pedagang gerobak keliling atau pedagang kaki lima (PK-5) harus membeli alat penyimpanan listrik untuk bisa memasak.
"Kalaupun ada kebijakan konversi gas LPG seharusnya ditujukan untuk kelas menengah ke atas. Sebab, mereka pasti mampu untuk membayar listrik lebih banyak. Sehingga bagi rakyat kecil tidak diwajibkan konversi walau kompor akan diberikan gratis," jelas Rafik.
Rafik menambahkan, bahwa bantuan paket kompor listrik secara gratis kepada 300 ribu rumah tangga akan membebani rakyat kecil. Alasan subsidi penerima paket kompor listrik ini yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menjebak masyarakat.
"Memang paket itu, terdiri dari satu kompor listrik, satu alat masak dan satu Miniature Circuit Breaker (MCB) atau penambah daya khusus untuk kompor listrik. Namun nantinya, dayanya akan dinaikan, sehingga rakyat harus bayar listrik lebih mahal," tukas Rafik menyayangkan kebijakan ini.
Penulis : Syafruddin Budiman