Kabaran Aceh,-- Aplikasi Kitab Suci Aceh di Google Play Store kembali menghebohkan dan meresahkan masyarakat Aceh.
Penelusuran kabaran.id pada kamis (13/10/2022), Aplikasi tersebut masih bisa di Instal, dan telah di install oleh 10 ribu lebih.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar, SAg MHum, saat dikomfirmasi kabaran.id, Kamis (13/10/2022) mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas infokom.
“Persis sama dengan judi Online, ditutup pemerintah yang satu muncul lagi lainnya. Kami akan koordinasikan dengan Dinas Infokom.” kata Alidar
Sebelumnya, Aplikasi tersebut pernah menghebohkan masyarakat Aceh pada Juni 2020 yang lalu, atas hadirnya aplikasi kitab suci Aceh di Google Play Store, Mayoritas masyarakat Aceh mendesak pemerintah agar mengambil tindakan keras atas Aplikasi yang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat Aceh tersebut.
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Dr EMK Alidar, SAg MHum, mengatakan, mayoritas masyarakat Aceh resah dengan aplikasi tersebut dan meminta agar aplikasi tersebut ditutup secara permanen karena dianggap mempunyai visi misi terselubung terhadap Aceh.
“Kita sudah koordinasi dengan pimpinan dan hasilnya pemerintah Aceh langsung melakukan protes keras melalui surat resmi dan langsung melayangkan protes secara online pada Google, tidak lama setelah itu pihak Google langsung menutup aplikasi kitab suci aceh dan sampai hari ini tidak bisa dibuka lagi,” kata Alidar dikutip dari laman dsi.acehprov, Selasa (02/06/2020).
EMK Alidar melanjutkan, saya sempat mendownload aplikasi tersebut sebelum ditutup, pada aplikasi tersebut memang ditulis kitab suci Aceh tapi ketika kita buka aplikasi tersebut ternyata isinya adalah campuran antara terjemahan Injil dan Taurat dan Zabur dalam bahasa Aceh.
Memang terjemahan bahasa Aceh nya juga bagus, mungkin ada orang aceh yang memang terlibat di dalamnya. Hasil pelacakan dari Dinas Kominsa memang yang mengupload aplikasi tersebut ada di Amerika.
"Tujuan pihak pengupload adalah melakukan penyebaran agama selain Islam kepada masyarakat Aceh dan juga melakukan visi misi pendangkalan aqidah kepada masyarakat, oleh karena itu kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mendownload aplikasi tersebut dan tidak menyebarluaskan. aplikasi yang sudah didownload itu sebaiknya dihapus saja kecuali bagi mereka yang membutuhkan sebagai bukti untuk melakukan protes ke Google Play Store," tutupnya.