terkini

Ads Google

Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Semakin Melonjak, Pemerintah Terlihat Gamang

Redaksi
10/24/22, 18:34 WIB Last Updated 2022-10-24T11:34:13Z
Foto : Ilustrasi CNN


Kabaran Opini,- Data hingga Sabtu (22/10) menurut Kementerian Kesehatan RI jumlah pasien dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia mencapai 245 orang. Mayoritas pasien merupakan usia anak dengan pasien paling banyak bayi di bawah lima tahun (balita).


Data per 22 Oktober dari 245 kasus. 141 pasien di antaranya meninggal dunia. Dengan demikian, fatality rate atau tingkat kematian kasus ini mencapai 57,5 persen. Hal ini amat sangat mengkhawatirkan tentunya. 


Data tersebut merupakan data total dari 26 provinsi se Indonesia. Artinya kasus gagal ginjal akut ini telah menyebar ke 26 provinsi se-Indonesia, mengerikan memang.  


Dalam situasi yang sudah masuk kategori kejadian Luar Biasa (KLB) pemerintah sendiri terlihat gamang dalam mengatasi kasus ini. Kegamangan ini sangat terlihat dari langkah langkah yang dilakukan oleh pemerintah.


Sampai saat ini pun belum ada pernyataan resmi dari pemerintah yang mengumumkan peristiwa ini adalah Kejadian Luar Biasa. Padahal korban korban nya sudah 141 orang yang meninggal dari 256 yang teridentifikasi menderita gagal ginjal akut se-Indonesia. 


Alih-alih memberikan informasi yang valid pemerintah justru menyampaikan informasi yang justru menimbulkan kepanikan yang lebih luas dengan mengatakan penyebab gagal ginjal akut ini adalah berasal dari obat sirop cair. Hal ini tentu saja justru semakin menambah kepanikan publik. 


Obat sirop anak yang tadinya merupakan obat yang memang dikonsumsi oleh anak yang sedang sakit karena anak anak belum bisa meminum obat kapsul atau serbuk kini menjadi takut untuk mengkonsumsi obat dalam bentuk sirop. 


Pemerintah dalam ini haruslah bersifat jujur dan objektif dan menyampaikan gagal ginjal akut anak ini secara ilmiah kedokteran. Jangan ada sesuatu yang ditutup tutupi. Karena jika dalam peristiwa ini pemerintah dalam hal ini Kemenkes tidak bersifat transparan maka di kemudian hari pemerintah akan dapat dituntut karena tidak melindungi warga negaranya dan tidak memberikan informasi yang valid dan benar. 


Oleh: Achmad Nur Hidayat



Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Semakin Melonjak, Pemerintah Terlihat Gamang

Terkini

Topik Populer

Iklan

Close x