Kabaran Pekanbaru, Mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Perkumpulan Mahasiswa dan Pemuda Pejuang Keadilan (PMPK) Riau adakan aksi di depan Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Pekanbaru yang kedua kalinya, Jum'at (23/12/2022).
Aksi tersebut didasari karena sampai saat ini masih belum ada tanggapan terkait kurangnya transparansi dari Kepala UPT Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa parkir dan adanya dugaan penyelewengan dana parkir.
Dalam orasinya Athla sebagai Koordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan, keluh kesahnya.
"Diketahui PJ walikota Pekanbaru tidak segera mengevaluasi bahwasannya sampai hari ini terkait penyetoran dana parkir dari Dishub Kota Pekanbaru lewat Bank BRI, sementara ada BPR Kota Pekanbaru yang seharusnya lebih diutamakan untuk menyokong pendapatan daerah," ungkapnya.
Hal ini juga disampaikannya dan disurati ke Mall pelayanan publik kota Pekanbaru oleh Athla sebagai Korlap, dan beberapa mahasiswa yang orasi di depan Mall pelayanan publik kota Pekanbaru. Dalam Aksi jilid 2 ini terdapat beberapa tuntutan lainnya ialah :
1. Mendesak PJ Walikota Kota Pekanbaru umtuk segera mencopot Kepala Dinas Perhubungan dan KA UPT Parkir Kota Pekanbaru karena gagal mengoptimalkan pemasukan daerah dari sector retribusi parkir dengan tidak adanya kenaikan yang signifikan pasca kenaikan tarif parkir serta gagal dalam menjalankan tugasnya sebab tidak ada inovasi dan ada kemungkinan permainan terkait tata kelola perparkiran untuk kepentingan pribadi.
2. Meminta pertanggungjawaban Kadishub dan Kepala UPT Parkir terkait tidak adanya kenaikan yang signifikan pasca dinaikannya tarif parkir, karena dilihat ini sudah menjadi salah satu factor kurangnya PAD dari jasa parkir dan tidak adanya transparansi kepada masyarakat kemana dana tersebut disetorkan, mengapa ke Bank BRI, padahal ada BPR Pekanbaru yang sama-sama diketahuiabahwa itu merupakan milik Pemerintah Kota Pekanbaru.
3. Meminta penjelasan dari Kadishub Kota Pekanbaru terkait retribusi parkir zona 2 yang tidak masuk kedalam wilayah perusahan kepada masyarakat Kota Pekanbaru terkait jumlah ruas parkir yang ada dan kepada siapa diberikan.
4. Apabila PJ Walikota Kota Pekanbaru tidak memberikan ketegasan dalam hal ini untuk mencopot Kadishub dan Kepala UPT Kota Pekanbaru, maka kami akan meminta kepada Gubernur Provinsi Riau dan Mendagri untuk mengevaluasi PJ Walikota Kota Pekanbaru karena tidak serius dalam mengurus PAD Kota Pekanbaru.
Tak hanya itu, Athla menambahkan bahwa jika Pj Walikota tidak serius kelompoknya akan menyurati Kemendagri.
"Bahwa kami turun lagi karena PJ Walikota tidak dapat serius menanggapi dan melakukan evaluasi tersebut, dan kami akan segera menyurati Kemendagri untuk mengevaluasi PJ Walikota Pekanbaru," pungkasnya.