JAKARTA - Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH, MM menghadiri rapat yang difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Pemerintah Provinsi Riau, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama (RSU) Gedung A Lantai 3 Kementerian Dalam Negeri, Jalan Medan Merdeka Utara No.7, Jakarta Pusat, Selasa,(20/12/2022).
Namun rapat yang membahas Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang bersumber Dana Bagi Hasil (DBH) Minyak dan Gas Bumi di Kepulauan Meranti itu dilanjutkan besok, Rabu (21/12/2022).
Usai rapat tersebut, Bupati H. Muhammad Adil menjawab singkat pertanyaan awak media yang sudah menunggu di luar gedung.
"Memang ada perbedaan sedikit, besok mau dicocokkan. Mudah-mudahan besok sudah selesai semuanya," jawab Adil singkat.
Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti Bambang Suprianto menambahkan bahwa memang ada perbedaan data antara yang didapat oleh Pemkab Meranti dan Pemprov Riau dengan kementerian terkait. Untuk itu rapat tersebut akan dilanjutkan khusus membahas secara teknis.
"Seperti tata cara perhitungan dan lain-lain. Termasuk data produksi, prognosa dan lifting. Kalau data Pemkab dan Pemprov Riau sama, tidak ada perbedaan," ujar Bambang.
Dalam rapat itu juga, kata Sekda, bupati telah memaparkan data DBH Migas termasuk jumlah produksi, lifting dan sebagainya yang diterima oleh Meranti. Untuk mengetahui secara pasti perbedaan tersebut, Bupati meminta rapat tersebut dilanjutkan untuk pembahasan teknis.
"Makanya besok dilanjutkan pukul 10 pagi. Akan diundang SKK Migas, KKKS yang beroperasi di Meranti. Juga Dirjen teknis seperti Dirjen Migas ESDM dan Dirjen Anggaran Kemenkeu," sebut Bambang.
Turut mendampingi Bupati dalam rapat tersebut, Sekda, Staf Ahli Bupati, Asisten II dan Asisten III , Plt. Kepala BPKAD, Kepala Bapenda dan Kabag Hukum Setdakab Kepulauan Meranti. (Prokopim)