Kabaran Meranti, - Dinas Komunikasi dan informasi elektronik (Diskominfotik) saat ini sedang terfokus program Analog Switch Off (ASO).
Hal itu disampaikan oleh Plt Kadis Kominfotik Amat Syafi'i, M.Kom saat konferensi pers di Aula Gedung Afifa Lantai 3, Rabu (7/12/2022).
Menurut Amat Syafi'i program ini berdasarkan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
" Program ini telah sesuai dengan amanat Undang-undang, dan untuk di Meranti sendiri Pemerintah akan memberikan Perangkat Set top Box atau yang sering disebut STB secara gratis," ungkapnya.
Amat Syafi'i juga menjelaskan manfaat dari peralihan dari tv analog ke tv digital yaitu untuk evisiensi frekuensi.
" Dengan beralihnya tv analog ke digital ini akan semakin membuat lega frekuensi, sehingga layanan juga semakin baik," jelasnya.
Diketahui Program ASO ini di Meranti sudah dimulai sejak Agustus 2021 dan STB yang telah terealisasi sudah 6800 unit dari 7000 unit yang akan dibagikan oleh Pemerintah kepada masyarakat yang tercatat di data Kemensos sebagai penerima manfaat.
Di kutip dari laman Kominfo, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, Pemerintah telah memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja Pasal 78 Angka 3 Sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran (Postelsiar).
"Menurut Undang-Undang Cipta Kerja harus sudah dilaksanakan pada tanggal 2 November yang akan datang, kira-kira 10 hari yang akan datang,” tutur Menko Polhukam Mahfud MD usai rapat koordinasi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.
Laporan : Musa
Editor: KI