Kabaran Jakarta, - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia meminta pemerintah pusat untuk menyediakan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial bagi petugas Pemilu 2024.
Langkah tersebut, sebagai antisipasi terhadap kejadian yang tidak diinginkan terjadi, yakni jatuhnya korban jiwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) seperti pada Pemilu 2019 lalu, akibat faktor kelelahan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta menanggapi permintaan Ketua KPU RI Hasyim Asyari agar pemerintah menyediakan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial bagi petugas Pemilu 2024 saat menyampaikan Catatan Akhir Tahun 2022 KPU RI, Kamis (29/12/2022)
"Intinya Partai Gelora setuju, bahwa petugas penyelenggara pemilu terutama di tingkat KPPS diberikan fasilitas kesehatan dan jaminan sosial, karena tugasnya sangat berat dalam melaksanakan Pileg dan Pilpres bersamaan waktunya," kata Anis Matta dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).
Menurut Anis Matta, permintaan tersebut sebagai hal wajar dan realistis yang harus dipenuhi pemerintah. Sebab, Pemilu 2019 dinilai menjadi salah satu pembelajaran berharga dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
"Petugas Pemilu di berbagai tingkatan merupakan elemen penting bagi suksesnya pemilu, wajar jika mereka diberi fasilitas berupa fasilitas kesehatan dan jaminan sosial. Itu permintaan yang realistis," ujarnya.
Anis Matta melanjutkan, fasilitas kesehatan dan jaminan sosial tersebut merupakan konsekuensi dari pilihan sistem pemilu yang sudah diputuskan dalam undang-undang.
"Konsekuensi dari sistem pemilu yang kita pilih adalah petugas bekerja maraton pada hari H sejak penyiapan TPS, pemungutan suara, penghitungan, hingga rekap dan proses administrasinya. Belum lagi kegiatan persiapan yang tentu memakan waktu dan tenaga dan membawa risiko kesehatan bagi para petugas tersebut," ujarnya.
Sementara mengenai format fasilitas kesehatan dan jaminan sosial yang akan diberikan untuk petugas Pemilu 2024, Anis Matta mendorong KPU segera berkoordinasi dengan pemerintah.
"Formatnya bisa didiskusikan. Apakah memanfaatkan atau membuat skema tertentu di BPJS Kesehatan, atau cara lain, bisa dicari format yang paling optimal dan tetap efisien," tegas Anis Matta.
Seperti diketahui, Petugas Pemilu KPU mulai dari pusat hingga desa dan Tempat Pemungutan Suara (TPS) rentan dengan risiko yang dihadapi.
Kerentanan ini akan dirasakan oleh KPU RI, KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS penyiapan tahapan Pemilu.
Terutama sekali tahapan pemungutan dan penghitungan suara di TPS dengan risiko sakit dan bahkan meninggal dunia.
Prediksi kerumitan Pemilu 2024 yang digelar serentak antara Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden secara serentak berikut dampaknya terhadap petugas pemilu membayangi masa depan bangsa ini.
Publik tentu masih ingat tragedi Pemilu 2019, dimana terdapat 894 orang petugas yang meninggal dunia dan 5.175 orang petugas mengalami sakit.
Pada saat itu, penyebab sakit dan meninggal dunia petugas KPU adalah beban kerja yang tinggi baik baik sebelum, selama maupun sesudah hari pemilihan umum.
Selain itu, riwayat sakit sebelumnya menjadi penyebab atau meningkatkan risiko kematian maupun kesakitan di kalangan para petugas pemilu.
Penyebab lain karena berbagai persoalan psikologis, seperti kecemasan dan reaksi stres fisik yang dialami oleh petugas pemilu baik yang sehat maupun yang sakit.
KI