Kabaran Meranti, - Wakapolres Kepulauan Meranti Polda Riau, Kompol Robet Arizal SSos, Jumat (6/1/2023) pagi, kembali melakukan kegiatan Jumat Curhat.
Kali ini, kegiatan berlangsung di pelabuhan KM Jelatik Jln Tanjung Harapan Selatpanjang bersama PUK Barisan Muda F-SPTI K-SPSI Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hadir dalam giat tersebut, Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH, Kabag SDM Kompol Yuherman SPSi, Kasat Intelkam AKP Josrizal SH, Kasat Reskrim AKP Arpandy SH MH, Kasat Lantas AKP Boy Setiawan SAP MSi, Ketua F-SPTI - K-SPSI Raja Alfian, Ketua PUK Barisan Muda Indra dan puluhan anggotanya.
Wakapolres Kompol Robet Arizal mengatakan, melalui kegiatan Jumat Curhat ini, pihaknya mendengarkan langsung keluhan dari masyarakat sekaligus menjalin silahturahmi. Seperti halnya dengan PUK Barisan Muda FSPTI - KSPSI.
"Jumat Curhat ini sebagai wujud nyata bahwa Polri berada ditengah masyarakat untuk tetap menjaga dan memelihara kamtibmas," ungkapnya usai giat.
Kepada pihak FSPTI - KSPSI, Wakapolres berpesan agar dalam pengangkutan barang muatan wajib untuk memperhatikan barang yang akan dikirim untuk antisipasi adanya narkotika dan barang ilegal lainnya.
Selain itu, dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari sebagai buruh untuk mengantar barang, ia juga mengingatkan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan melengkapi kelengkapan dalam berkendara.
Pertemuan Jumat Curhat itu diisi dengan tanya jawab antar kedua belah pihak. Seperti tentang jaminan keamanan para pekerja dari gangguan kejahatan.
Dalam hal ini, Wakapolres Kompol Robet menyampaikan bahwa pihaknya akan menjamin keamanan para pekerja.
"Silahkan melaporkan apabila ada gangguan. Kita akan lakukan tindakan hukum. Kemudian, menyangkut suatu barang yang tidak diketahui dan ternyata itu adalah barang ilegal atau narkoba, maka akan kita lakukan penyelidikan. Jika memang tidak terlibat, maka pekerja tidak perlu khawatir," jelasnya.
Curhat para pekerja juga menyasar tentang kemudahan membuat SIM untuk berkendara. Hal itu langsung direspon oleh Kasat Lantas AKP Boy Setiawan.
"Silahkan ketua organisasi untuk mendata anggotanya yang tidak memiliki SIM. Nanti kita akan berikan pelatihan dan kemudahan proses membuat SIM hingga bisa diterbitkan," jawab Kasat Lantas. (Humas Polres Meranti)