Dari pantauan awak media ini di lapangan, selain dari petugas karantina yang melakukan pengecekan atau pemeriksaan barang bawaan kapal tersebut terlihat hadir petugas Bea Cukai, kemudian petugas Polairud, dan pihak Kejaksaan. Namun atas pemeriksaan tidak ada masalah terhadap barang bawaan kapal tersebut.
Kepala Kantor Barantan Wilker Selatpanjang, drh Abdul Aziz Nasution mengatakan, pemeriksaan dilakukan berdasarkan atas laporan salah seorang masyarakat adanya pemasukan puluhan karung beras dari Tanjung Pinang diduga tanpa dilengkapi dokumen.
"Atas informasi itu kita turun kelapangan melakukan pengecekan. Memang tidak ditemukan dokumen dari karantina, namun dari peraturan tentang karantina tumbuhan. Apa bila dokumen untuk antar area itu bisa diterbitkan atau diurus di daerah tujuan maupun daerah penerima barang, dengan persyaratan mereka bisa membuktikan asal barang tersebut dari mana," kata Abdul Aziz kepada media ini.
Lebih lanjut Aziz menjelaskan bahwa pemeriksaan itu tidak ada masalah, hanya perlu melengkapi nota belanja.
"Dari hasil pemeriksaan kita, untuk barang tidak ada masalah, kalau tempat pembelian dari mana dan rekom-rekomnya kita juga sudah melihat, hanya saja nota atau bon pembelanjaannya yang belum, katanya nanti dikasi, jika surat sudah diurus maka tidak ada masalah barang bawaan kapalnya," pungkasnya.
KI